Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali buka suara terkait laporannya terhadap Kiki The Potters pada Maret 2022 silam.
Hal tersebut diketahui dari pernyataan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ketika menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terkait kasus kasus fitnah di media elektronik yang membuat Kiki ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita bersuara lantaran kasusnya dinilai mandek sampai saat ini. Namun Nikita kini telah dilakukan penahanan buntut kasusnya dengan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Pesan Nikita Mirzani dari Rutan, Minta Polisi Usut Nindy Ayunda Terkait Penyekapan Mantan Sopir
"Ada beberapa pesan dari Nikita yang ingin disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid, Jumat (28/10/2022).
Kasus tersebut pun laporan Nikita Mirzani terhadap Kiki The Potters yang membuat sang vokalis ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah sejak Maret 2022 seseorang menjadi tersangka, tapi tidak jelas prosesnya sampai detik ini," ucap Fahmi.
"Nikita meminta supaya kepolisian menegakkan dengan cara yang sama, sebagaimana yang telah menimpa dirinya," imbuh Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Kiki The Potters pada 11 Mei 2021 atas dugaan fitnah dengan pengaduan palsu.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Kiki The Potters sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Maret 2022 atas laporan Nikita Mirzani.
Tidak hanya Kiki, Isa Zega turut dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Kiki juga menanggapi penetapan status tersangka terhadap dirinya.
Namun dirinya merasa bingung saat ditetapkan tersangka.