TRIBUNNEWS.COM - Reza Paten membantah menjadi founder dari robot trading Net89.
Kuasa hukum Reza Paten, Salamat Tambunan menerangkan, berdasarkan akta pendirian Net89 yang didirikan pada 2017, tidak tercantum nama Reza Paten dalam susunan direksi.
Sebab, Reza Paten baru bergabung di Net89 pada 2019.
Karena itulah, Salamat Tambunan mengatakan bahwa Reza Paten bukan pemilik Net89.
"Kalau kita simak akta pendiriannya 2017, Reza Paten bukanlah founder atau pemilik Net89," kata Salamat, dikutip dari YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS, Minggu (30/10/2022).
Begitu juga soal barang lelang berupa sepeda Brompton milik Taqy Malik dan headband milik Atta Halilintar disebut bukan dari dana Net89.
Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Klarifikasi: Mana Mungkin Bertanya Uangnya dari Mana
Menurut Salamat, Reza Paten membeli barang lelang tersebut menggunakan dana pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Net89.
"Dana pembelian barang lelang amal yang dimenangkan oleh Reza Paten bersumber dari dana pribadi," terang Salamat Tambunan.
"Jadi tidak ada hubungan dengan Net89," sambungnya.
Terima Rp700 Juta dari Jual Sepeda Brompton Bikin Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading Net89
Menerima Rp 700 juta dari hasil penjualan sepeda Brompton, Taqy Malik terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.
Dari 134 orang yang dilaporkan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus robot trading Net89, lima di antaranya merupakan publik figur.
Mereka adalah Taqy Malik, Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa.
Mereka diduga terlibat dalam kasus investasi bodong yang memakan korban 230 orang ini.