News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Reza Paten Bantah Jadi Founder Net89, Sepeda Brompton Taqy Malik Dibeli Pakai Dana Pribadi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Paten (kiri) bantah jadi founder robot trading Net89. Ia beli sepeda Brompton Taqy Malik (kanan) pakai dana pribadi.

TRIBUNNEWS.COM - Reza Paten membantah menjadi founder dari robot trading Net89.

Kuasa hukum Reza Paten, Salamat Tambunan menerangkan, berdasarkan akta pendirian Net89 yang didirikan pada 2017, tidak tercantum nama Reza Paten dalam susunan direksi.

Sebab, Reza Paten baru bergabung di Net89 pada 2019.

Karena itulah, Salamat Tambunan mengatakan bahwa Reza Paten bukan pemilik Net89.

"Kalau kita simak akta pendiriannya 2017, Reza Paten bukanlah founder atau pemilik Net89," kata Salamat, dikutip dari YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS, Minggu (30/10/2022).

Begitu juga soal barang lelang berupa sepeda Brompton milik Taqy Malik dan headband milik Atta Halilintar disebut bukan dari dana Net89.

Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Klarifikasi: Mana Mungkin Bertanya Uangnya dari Mana

Menurut Salamat, Reza Paten membeli barang lelang tersebut menggunakan dana pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Net89.

"Dana pembelian barang lelang amal yang dimenangkan oleh Reza Paten bersumber dari dana pribadi," terang Salamat Tambunan.

"Jadi tidak ada hubungan dengan Net89," sambungnya.

Terima Rp700 Juta dari Jual Sepeda Brompton Bikin Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading Net89

Menerima Rp 700 juta dari hasil penjualan sepeda Brompton, Taqy Malik terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.

Dari 134 orang yang dilaporkan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus robot trading Net89, lima di antaranya merupakan publik figur.

Mereka adalah Taqy Malik, Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa.

Mereka diduga terlibat dalam kasus investasi bodong yang memakan korban 230 orang ini.

Kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin mengungkapkan peran masing-masing publik figur yang diduga terseret dalam robot trading Net89.

Menurut Zainul, Taqy Malik menerima lelang sepeda Brompton seharga Rp 700 juta.

Taqy Malik terseret kasus aliran dana dari robot trading Net89. Ia terima Rp700 juta dari hasil penjualan sepeda Brompton. (Instagram/taqy_malik)

Baca juga: Terima Rp700 Juta dari Jual Sepeda Brompton Bikin Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading Net89

"Dia menerima Rp 700 juta dari menjual sepeda Brompton," kata Zainul Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/10/2022).

Sementara Atta Halilintar melelang bandana kepada salah satu founder Net89 seharga Rp 2,2 miliar.

"Dengan harga bandana Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak, maka diduga dia kena Pasal 5 TPPU," tuturnya.

Adapun Mario Teguh diduga berperan sebagai founder dan leader dari perusahaan yang menaungi robot trading Net89.

"Kemudian terkait Mario Teguh, dia jelas adalah founder terkait dengan grup, kemudian dia leader juga," ujar Zainul.

Beda dari yang lainnya, Kevin Aprilio dilaporkan ke polisi karena telah mempromosikan dan diduga terlibat dalam penerimaan uang robot trading Net89.

"Si Kevin, dia juga salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse," terang Zainul Arifin.

Terakhir ada Adri Prakarsa yang merupakan drummer band Nidji disebut sebagai leader robot trading Net89.

"Kemudian yang terakhir Adri Prakarsa, ya dia jelas juga salah satu leader di Net89," pungkasnya.

Berita lain terkait Taqy Malik terseret kasus robot trading Net89

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini