News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pihak Jessica Iskandar Ogah Cabut Laporan Polisi Terhadap Christoper Stefanus 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Jessica Iskandar ogah cabut laporan terhadap Christoper Stefanus Budianto alias Steven terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya. 

Sebab sebelumnya pihak Steven membeberkan syarat untuk pihak Jessica Iskandar apabila ingin menempuh jalur damai. 

Salah satunya adalah mencabut laporan sang klien. 

Terkait hal tersebut kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu menolak syarat yang dilayangkan oleh Togar Situmorang yang merupakan pengacara Steven. 

Menurutnya permintaan tersebut hingga kini belum terpikirkan oleh Jessica Iskandar maupun Vincent Verhaag. 

Baca juga: Stefanus Budianto Beberkan Persyaratan Jika Jessica Iskandar Mau Damai 

"Enggak. Kalau cabut laporan polisi itu terlalu jauh itu," kata Rolland E Potu di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022). 

Rolland kemudian menegaskan bahwa pihak Steven berhak memberikan beberapa syarat agar bisa berdamai.

Namun kembali lagi keputusan ada ditangan sang klien yakni Jessica Iskandar. 

"Itu hak mereka prinsipal dgn kuasa hukumnya meminta kita cabut. Tapi kan kembali lagi ini kan kepentingan ada di klien kami," tutur Rolland. 

Kendati begitu, Jessica Iskandar maupun Vincent Verhaag menginginkan agar Steven muncul dan bertemu dirinya untuk membahas proses mediasi. 

Sebab selama ini Steven tidak pernah hadir dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Saya kan harus ketemu langsung sama CSB sendiri itu baru damai, gak usah pake kuasa hukum, nggak usah pake pasal-Pasal udah, kita lupain itu aja kita kan mau damai, ini kamauan sendiri," pungkas Vincent Verhaag. 

Sebelumnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 September 2022.  

"Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," kata Darius.  

Sementara, dalam jumpa pers tersebut, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil miliknya yang disewakan kepada Steffanus di perusahaannya.  

Sekedar informasi, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.  

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini