News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Kondisinya Membaik, Nikita Mirzani Disebut Ingin Segera Kembali ke Rutan Serang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani mengaku ingin segera kembali ke Rutan Kelas IIB Serang setelah sebelumnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022).

Ditahan Sejak Pekan Lalu

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) pekan lalu.

Penahanan dilakukan terhadap artis yang biasa disapa Nyai itu karena kasus yang menjerat namanya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak, kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Dijebloskan Dito Mahendra ke Penjara, Nikita Mirzani Lewat Kuasa Hukum: Perang Terus Dikibarkan

Menurut Freddy, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang, terhitung sejak 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Ada beberapa pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang menahan tersangka Nikita Mirzani.

Pertama, alasan objektif, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP, yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Kedua, alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Penulis: desi purnamasari

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kondisi Sudah Sehat, Nikita Mirzani 'Ngebet' Ingin Kembali ke LP, Fitri Salhuteru: Dipersulit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini