Sempat dirawat di Klinik Rutan
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Doddy Naksabani mengatakan, Nikita sempat dirawat tiga hari di klinik rutan lantaran masalah punggungnya itu.
"Sebelumnya memang sudah kita tangani dari pihak rutan sendiri. Kita punya klinik," kata dia, melalui pesan instan, Minggu (6/11/2022), dikutip TribunBanten.
Namun setelah dirawat, Niki masih mengeluhkan sakit hingga akhirnya petugas rutan mengirim surat pemberitahuan kepada Kejaksaan Negeri Serang.
Aparat Kejaksaan Negeri Serang menunjuk Rumah sakit Bhayangkara Polda Banten untuk merawat Nikita.
Setelah satu hari dirawat di RS Bhayangkara, Nikita Mirzani mulai membaik dan akhirnya kembali ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Masa penahanannya akan berakhir 13 November 2022, kecuali kalau masa penahanannya diperpanjang.
Sebelumnya dilaporkan, Nikita, yang ditahan karena kasus pencemaran nama baik seorang pengusaha, Dito Mahendra,
(Tribunnews.com/Tio, Retri) (TribunBanten.com/Mildaniati)