News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Kondisi Terkini Nikita Mirzani setelah Keluar dari Rumah Sakit karena Saraf Kejepit

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani dan Ferdinand Hutahaean saat mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022). Ia sempat dirawat di rumah sakit karena masalah punggung. Kondisi terkini diungkap sahabat.

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi terkini Nikita Mirzani pasca-dirawat di rumah sakit karena saraf kejepit.

Nikita Mirzani sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami masalah di punggungnya.

Diungkapkan sahabatnya, Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani bergegas minta kembali ke rutan setelah merasa tubuhnya sudah membaik.

Baca juga: Loly Anak Nikita Mirzani Sedih Dengar Tangisan Adiknya, Mohon Keadilan untuk Sang Mama Pada Presiden

Kondisinya pun diungkapkan Fitri Salhuteru.

Menurutnya, Niki hanya membutuhkan waktu sehari untuk menjalani pengobatan pada sarafnya.

"Sehari doang. Pada umumnya kan kalau sudah baik-baik saja, kembali ke LP," jelas wanita yang selalu pasang badan membela Nikita Mirzani tersebut.

Fitri berujar, Nikita Mirzani ingin segera kembali ke LP agar bisa menjalani sidang.

"Dia mau kembali ke LP biar persidangan lancar," tukas Fitri.

Sebelumnya, Fitri Salhuteru melalui laman Instagramnya @fitri_salhuteru juga mengingatkan warganet agar tak berprasangka buruk.

Pihaknya membantah tudingan Niki pura-pura sakit agar bisa keluar dari lapas.

"Jadi memang itu penyakit yang selalu datang dan pergi di Nikita. "Jangan kalian suudzon mengatakan Nikita pura-pura sakit," beber Fitri.

Nikita Jadi Motivator di Rutan

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut kliennya jadi motivator saat mendekam di penjara.

Dikutip pada kanal YouTube Seleb Oncam News, Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani kerap memberikan nasihat  kepada tahanan lainnya.

Baca juga: Minta Kasus Nikita Mirzani Segera Disidangkan, Kuasa Hukum: Jangan Dianggap sebagai Kasus Teroris

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini