TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Dewi Perssik sudah bertemu dengan haters yang menghujat dirinya di media sosial.
Akhirnya Dewi Perssik dapat bertemu sang penghujat ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Aldi Taher.
Dalam pertemuan itu, wanita yang akrab disapa Depe itu mengaku sampai menangis.
Pun telah diketahui alasan sang penghujat menghina dirinya.
Sekaligus terungkap sosoknya bukanlah fans dari Rizky Billar dan Lesti Kejora atau Leslar.
Namun, ternyata haters tersebut justru penggemar dari Dewi Perssik dan sangat ingin bertemu dengan sang biduan.
Baca juga: Sudah Maafkan Haters, Dewi Perssik Ingin Proses Hukum Tetap Berlanjut: Keputusannya Ada di Mami
Meskipun sudah bertemu dan mengetahui alasan menghujat, Dewi Perssik tetap bakal menindak tegas.
Hal itu disampaikan mantan istri Angga Wijaya melalui Instagram pribadinya, @dewiperssik9, Minggu (6/11/2022).
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi penghinanya.
"Mengidolakan saya kek, ngeles kek bajai kek, whatever itu, setidaknya jadi pelajaranlah.
Siapapun yg km idolakan, apakah sekarang bisa menolongmu krn kelakuanmu dqn jarimu ? :)," tulis Dewi Perssik.
Pelantun Tego Tenan ini lantas berterima kasih terkait alasan sang penghina menuliskan hujatan.
Yakni karena mengidolakan Dewi Perssik.
Meskipun begitu, tak membuat sang pedangdut merasa iba dan memaafkan begitu saja.
Dirinya bakal bersikap tegas terkait laporannya tersebut.
"Terimakasih walau akhirnya alasannya kemu mengidolakan saya.
Tapi.. perlu digaris bawahi…Saya juga bisa bersikap tegas.," paparnya.
Baca juga: Ternyata Hatersnya Bukan Fans Leslar, Dewi Perssik Klarifikasi setelah Berhasil Ungkap Sosoknya
Di akhir, Dewi Perssik menuliskan pesan untuk para pengikutnya.
Supaya tidak ada lagi korban atas video editan yang bisa menggiring opini.
"Boleh mengkritik tapi jangan fitnah.
Boleh mengkritik tapi harus tau full’nya jangan jadi korban potongan video atau sekedar judul yg ada di youtube atau tiktok dan aplikasi yang lain.
Biar ga salah sasaran.," tulisnya.
Baca juga: Dewi Perssik Akui Nangis saat Bertemu Haters, Ternyata Bukan Fans Leslar
Untuk diketahui, Dewi Perssik telah melaporkan beberapa akun dengan dugaan mencemarkan nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Pihaknya melaporkan sang haters dengan pasal pencemaran nama baik atau 310 KUHP dan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara 8 tahun.
Kasus ini berawal ketika Dewi Perssik berbicara soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketika menjadi pembawa acara dalam program televisi.
Dewi Perssik menuai hujatan setelah membahas perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dewi Perssik sampai disebut mandul, janda tua, hingga pelacur oleh haters.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)