Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kiki The Potters menanggapi penahanan Nikita Mirzani karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Mengaku prihatin atas apa yang terjadi dengan Nikita, Kiki menyebut apa yang dialami Nikita sebagai buah dari karya sang artis.
Menurut Kiki, yang selama dilakukan Nikita dengan banyak bicara di sosial media membuatnya berada di posisi seperti saat ini.
"Kalau saya turut prihatin yaa, intinya ya ini buah karyanya yaa," kata Kiki The Potters di kawasan Tapos, Depok Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).
"Karyanya begitu yaa buahnya seperti saat ini, apa yang ditanam akan dituai," tuturnya.
Ia menilai saat ini waktu menjawab segala perbuatan Nikita Mirzani yang selama ini dilakukan di sosial media.
Baca juga: Sehari Jelang Sidang, Masa Tahanan Nikita Mirzani Habis, Hakim Lakukan Perpanjangan hingga 30 Hari
"Sekali lagi saya bilang akhirnya kan waktu yang menjawab semuanya, dan apapun yang dia hadapin adalah buah dari perbuatannya sendiri, bukan perbuatan orang lain," terang Kiki.
"Kalau dia tidak berbuat ya tidak akan seperti itu (dipenjara). Apa yang dia tanam selama ini kan konflik semua nih, akhirnya itulah yang dia tuai ya nikmatin aja," lanjutnya.
Sekedar informasi, Nikita Mirzani saat ini mendekam di Rutan Kelas IIB Serang karena laporan dari Dito Mahendra.
Nikita diduga melakukan dugaan tindak pencemaran nama baik pada Dito sehingga dilaporan di Polres Serang Kota.
Sementara itu, Kiki The Potters dan Nikita Mirzani beberapa kali sempat saling sindir dan saling lapor karena masa lalu mereka.
Nikita Mirzani jalani sidang 14 November
Kejaksaan Negeri Serang telah melimpahkan berkas dakwaan artis Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Dengan demikian, Nikita Mirzani segera menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Adapun sidang perdana Nikita Mirzani dipastikan digelar pada Senin (14/11/2022) pekan depan di Pengadilan Negeri Serang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Serang, Uly Purnama.
"Jadwal persidangan pertama itu dilaksanakan pada Senin, 14 November 2022 pukul 09.00 WIB pagi," kata Uly Purnama, dikutip dari YouTube OFFICIAL NIT NOT, Rabu (9/11/2022).
Uly Purnama menyebut berkas perkara yang menjerat Nikita Mirzani sudah masuk ke Pengadilan Negeri Serang pada Senin (7/11/2022).
"PN Serang sudah menerima pelimpahan berkas perkara itu pada Senin, 7 November 2022 sekitar pukul 12.00 WIB," terangnya.
Pihak Pengadilan Negeri Serang pun telah menunjuk hakim untuk menangani perkara Nikita Mirzani.
"Pelimpahan itu berikut penyerahan barang bukti dan pada tanggal tersebut juga Ketua Pengadilan Negeri Serang telah menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa perkara itu," tuturnya.