Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Youtuber Atta Halilintar ternyata memakai uang hasil lelang bandana Rp2,2 miliar dari tersangka robot trading Net89, Reza Paten untuk pembangunan rumah ibadah.
Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan bahwa uang yang diterima Atta Halilintar bukanlah dari hasil tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Uang Atta Halilintar Rp2,2 Miliar dari Hasil Lelang Bandana Kepada Reza Paten Tak Disita Bareskrim
Uang itu pun telah digunakan untuk kepentingan kemanusiaan.
"Iya betul (bukan tindak pidana, Red), uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," kata Chandra kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Menurut Chandra, Atta Halilintar menjual bandana tersebut melalui lelang terbuka. Sebaliknya, Atta tidak mengenal Reza Paten sebelum adanya pembelian bandana tersebut.
"Kita sudah sita bandananya, karena ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana. Saksi Atta tidak kenal dengan tersangka saat lelang terbuka. Untuk uang tidak kita sita," tukasnya.
Baca juga: Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89, Ini Pesan Krisdayanti Pada Sang Menantu
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah aset-aset milik tersangka dugaan kasus penggelapan dan penipuan robot trading Net89. Kali ini, penyidik menyita mobil mewah seharga Rp2,7 miliar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan milik tersangka Reza Paten. Selain mobil, penyidik juga menyita bandana milik Atta Halilintar yang dibeli seharga Rp2,2 miliar.
"Tersangka RS disita dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah hadband atau ikat kepala senilai Rp 2.2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Bandana Reza Paten yang Dibeli dari Atta Halilintar Disita Bareskrim Terkait Kasus Trading Net89
Selain itu, Ramadhan menuturkan bahwa penyidik juga menyita aset mobil mewah dari tersangka AL. Adapun mobil itu diperkirakan senilai Rp1,5 miliar.
"Penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset milik terdangka yang diduga hasil dari kejahatan. Meliputi dari tersangka AL disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar," tukasnya.