TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana artis Nikita Mirzani digelar hari ini, Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut perbuatan Nikita Mirzani dalam postingannya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani merasa aneh dengan angka kerugiaan yang disebutkan dalam dakwaan.
Bahkan Fahmi sempat mempertanyakan, apakah kerugian yang disebutkan memang benar adanya, atau terjadi kesalahan dalam pengetikan.
"Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
Fahmi Bachmid juga menilai ada keanehan, kerugian hanya Rp 17,5 juta tapi bisa membuat kehebohan sehingga harus menyebabkan Nikita berurusan dengan hukum.
Baca juga: Hadapi Sidang Perdana, Kondisi Nikita Mirzani dalam Keadaan Baik, Tebar Senyum ke Awak Media
"Tanya sama jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Saya tadi tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar," terang Fahmi Bachmid.
Sementara dakwaan lainnya, menurut Fahmi, sudah benar sesuai apa yang dikatakan JPU.
"Yang lain-lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu sudah diuraikan," ujar Fahmi.
"Jadi jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," sambungnya.
Hadapi Sidang Perdana, Kondisi Nikita Mirzani dalam Keadaan Baik
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).
Sidang perdana Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Kali ini, agenda sidang Nikita Mirzani adalah pembacaan dakwaan yang akan dilanjutkan dengan pengajuan eksepsi.
Mengutip YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022), sidang tersebut dilangsungkan secara tatap muka atau offline di Pengadilan Negeri Serang.
Baca juga: Isi Dakwaan Nikita Mirzani, Sebut Nyai Sengaja Edit Foto Dito Mahendra hingga Mantan Nindy Ayunda
Dari pantauan Tribunnews.com, Nikita tampak mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam juga bandana di kepalanya.
Saat ditanyai awak media perihal kondisi menghadapi sidang perdana, Nikita Mirzani mengaku sehat dan baik-baik saja.
"Baik, alhamdulillah," ucap wanita yang akrab disapa Nyai itu.
Bahkan Nikita sempat tebar senyum kepada wartawan saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.
Kegiatan Nikita Mirzani selama di Rutan
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Berdasarkan keterangan Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah ikut serta dalam kegiatan bersama tahanan lain.
Salah satunya seperti salat dhuha berjamaah hingga mengikuti pelatihan menyulam.
"Tadi pagi salat dhuha bersama teman-teman di blok wanitanya," kata Dody, dikutip dari YouTube NIT NOT, Rabu (26/10/2022).
Tidak hanya itu, bahkan Nikita sudah mengikuti beberapa kegiatan di Rutan Serang.
Baca juga: Datang ke PN Serang untuk Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Tampil Modis
Dody menerangkan, ibu tiga anak itu juga hadir dalam kegiatan menyulam yang diagendakan Rutan Serang untuk para warga binaan.
"Tadi katanya ikut nyulam juga tuh ," terang Dody Naksabani.
Menurut Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah berbaur dengan tahanan lainnya.
"(Nikita Mirzani) sudah bisa berbaur dengan teman-teman yang lain," pungkasnya.
Nikita Mirzani ditahan karena laporan Dito Mahendra, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)