Menurut Togar, polisi gelar perkara karena tekanan dari warganet yang menganggap kepolisan tak bekerja dengan baik.
Hal tersebut dibantah oleh Togar, pihak kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan semestinya.
Buktinya, kini status Stefanus Budianto berubah menjadi penyidikan.
"Polda Metro Jaya sudah berkerja sangat profesional, dari lidik berubah menjadi sidik."
"Terkait jemput paksa masih langit dan bumi, masih jauh sekali".
"Tersangka aja belum, diperiksa aja belum, jemput paksa, nggak boleh begitu," tutup Togar.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)