News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dokter Richard Lee Bebas Status Tersangka, Pengacara Kartika Putri: Perkara Ini akan Tetap Berlanjut

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartika Putri (kiri) dan Dokter Richard Lee (kanan) - Pihak Kartika Putri akan melakukan upaya hukum terkait kasusnya dengan Dokter Richard Lee.

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee dinyatakan bebas dari status tersangka atas perkaranya dengan Kartika Putri.

Sidang praperadilan kasus dugaan ilegal akses dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri telah berlangsung pada 14 November 2022.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi Kamis (17/11/2022), Dokter Richard Lee mengaku sangat lega dan bahagia.

"Lega banget, seperti ada gunung yang dilepaskan dari pundak saya, saya bahagia banget."

"Nggak bisa ngomong lagi, tapi juga sekaligus ada kemarahan yang mau keluar, 'Bener kan, bener kan?" terang Dokter Richard Lee.

Baca juga: Richard Lee Bebas Status Tersangka, Pengacara Kartika Putri Sebut Kliennya Belum Mau Buka Suara

Namun, pihak Kartika Putri tak ingin tinggal diam mengetahui Dokter Richard Lee telah bebas dari status tersangka.

Kuasa hukum Kartika Putri, Brian Praneda mengatakan kliennya akan melakukan upaya hukum lanjutan.

"Kita akan melakukan upaya-upaya hukum lanjutan, menyikapi peradilan."

"Kita akan tetap meminta agar hasilnya akan tetap berjalan," tutur Brian.

Pihak Kartika Putri pun telah mempersiapkan upaya hukum setelah mengetahui putusan sidang tersebut.

"Kita akan komunikasikan nanti, tentu kita sudah mempersiapkan upaya-upaya hukum lanjutan."

"Terlebih lagi dasar pertimbangan hukum hakim yang sangat luar biasa membuat kita surprise," beber Brian.

Kendati demikian, Brian menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari isi putusan terlebih dulu.

"Setelah nanti kita menerima lengkap salinan putusan, kita akan pelajari dengan sedemikian rupa."

"Kita akan melakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komprehensif."

"Kita harus pelajari terlebih dahulu isi putusan tersebut," jelasnya.

Kartika Putri saat berada di Polres Bogor, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/2022). - Pihak Kartika Putri akan melakukan upaya hukum terkait kasusnya dengan Dokter Richard Lee. (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini