"Sebenarnya hal-hal kayak gitu, sudah biasa. Buat orang-orang lama sudah biasa mungkin," jelas Widy Vierratale.
Saat manggung di Palu, Widy Vierratale tengah memakai koas dan celana panjang.
Lalu, Widy Vierratale membuka kaos yang ia pakai dan melempar ke arah penonton.
Widy Vierratale menegaskan bahwa yang ia pakai itu bukan bra, melainkan baju olahraga (sport bra).
"Udah gitu bukan beha kan dalamannya. Itu baju olahraga, sport bra sekarang sudah bagus-bagus kan," tegas Widi Vierratale.
Sebagai informasi, Widy Vierratale terancam masalah hukum.
Adapun pasal yang disangkakan yakni UU Nomor 44 tahun 2008 Pasal 10 Juncto Pasal 36 terkait Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)