TRIBUNNEWS.COM - Setelah dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi, komikus Kharisma Jati terancam hukuman pidana.
Dari postingan yang diunggah oleh Kharisma Jati yang disebut menghina Ibu Iriana, Bareskrim menemukan dugaan unsur pidana.
Diketahui kini pihak kepolisian tengah menyelidiki identitas pelaku, Kharisma Jati.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid menyatakan sedang menyelidiki.
"Betul kita sedang lidik identitas pelaku," ujar Adi Vivid, Jumat (18/11/2022).
Adi Vivid menyampaikan bahwa Kharisma Jati menjadi target.
Baca juga: Setelah Disebut Menghina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Buat Surat Terbuka Sampaikan Maaf
Lantaran pihak penyidik menemukan adanya unsur pidana terhadap unggahan Kharisma Jati, yang dianggap menghina Iriana Jokowi.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," beber Adi Vivid.
Diketahui sebelumnya, Kharisma Jati memposting foto memposting foto di Twitter hingga menjadi sorotan publik.
Baca juga: Sederet Kontroversi Komikus Kharisma Jati, Diduga Hina Iriana Jokowi, Pernah Buat Komik Asusila
Dari postingan tersebut, Kharisma mengunggah foto Iriana Jokowi yang berdampingan dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun-Hee.
Postingan yang diunggah Kharisma tersebut, dengan caption bernada menghina.
Kharisma mengunggah di akun Twitter pribadinya, @KoprofilJati.
“Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulis akun @KoprofilJati pada caption.
Setelah ramai diperbincangkan warganet, akun dengan username @KoprofilJati tersebut menghapus postingannya.