News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Alasan Nikita Mirzani Menangis dalam Persidangan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani mengungkapkan alasannya menangis di persidangan saat membacakan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, JPU menyebut perbuatan Nikita dalam postingannya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani merasa aneh dengan angka kerugiaan yang disebutkan dalam dakwaan.

Bahkan Fahmi sempat mempertanyakan, apakah kerugian yang disebutkan memang benar adanya, atau terjadi kesalahan dalam pengetikan.

"Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).

Pengacara Nikita Mirzani merasa aneh dengan dakwaan kliennya. Ia pertanyakan kerugian yang dialami Dito Mahendra. (kolase/Tribun Banten/sopian sauri/mildaniati)

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Sempat Tulis Doa Bahasa Arab di Rutan, Apa Isinya?

Fahmi Bachmid juga menilai ada keanehan, kerugian hanya Rp 17,5 juta tapi bisa membuat kehebohan sehingga harus menyebabkan Nikita berurusan dengan hukum.

"Tanya sama jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Saya tadi tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar," terang Fahmi Bachmid.

Sementara dakwaan lainnya, menurut Fahmi, sudah benar sesuai apa yang dikatakan JPU.

"Yang lain-lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu sudah diuraikan," ujar Fahmi.

"Jadi jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," sambungnya.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.

Berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini