TRIBUNNEWS.COM - Babak baru kasus dugaan penyekapan mantan supir Nindy Ayunda, Sulaeman.
Pengacara istri mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Kedatangan Fahmi Bachmid bermaksud mendampingi saksi kunci kasus dugaan penyekapan Sulaeman yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.
Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Fahmi Bachmid menyebut sosok saksi kunci itu yang mengetahui siapa dalang di balik kasus dugaan penyekapan Sulaeman.
"Kehadirannya untuk pemeriksaan saksi yang tahu peristiwa itu siapa yang melakukan. Semua nanti kita sampaikan di atas," terang Fahmi Bachmid, dikutip pada Rabu (23/11/2022).
Saksi kunci tersebut akan memberikan keterangan atas kasus dugaan pengancaman dan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda.
Baca juga: Istri Mantan Sopir Hadirkan Saksi Baru untuk Jerat Nindy Ayunda ke Bui Terkait Dugaan Penyekapan
Namun, Fahmi Bachmid enggan bicara lebih lanjut tentang ancaman yang dimaksud.
"Saksi dia yang tahu siapa yang melakukan dia tahu, bahkan orang itu (pelaku) menyatakan kalau tidak kamu (Sulaeman) ini yang akan meninggal. Ada pengancaman."
"Nanti lebih detail setelah diperiksa," pungkas Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid Bungkam soal Kronologi Penyekapan Beredar
Polisi dan pihak kuasa hukum Sulaeman bungkam tatkala ditanya perihal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang beredar.
Dalam BAP tertanggal 11 Februari 2021 tersebut, tertulis kronologi dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.
Sulaeman hendak pulang dari kediaman Nindy Ayunda yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Namun, Nindy Ayunda mendadak memintanya kembali.
Baca juga: Nikita Nirzani Lega Usai Baca Eksepsi, Berharap Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda Diproses