TRIBUNNEWS.COM - Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menbawa saksi kunci.
Kedatangan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Rini Diana, istri Sulaeman.
Sulaeman merupakan mantan sopir yang diduga disekap oleh Nindy Ayunda.
Saksi kunci yang dibawa Fahmid Bachmid tersebut akan bersaksi terkait pengancaman yang diterima Sulaiman.
Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Fahmi Bachmid mengklarifikasi kehadirannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kehadirannya untuk melakukan pemeriksaan saksi yang tahu peristiwa itu siapa yang melakukan nanti akan disampaikan," terang Fahmi, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Ikut Disekap, Kini Trauma Usai 30 Hari Tak Pulang
Fahmi menyampaikan membawa beberapa saksi dan seorang saksi kunci.
"Ada, ada beberapa orang dan saksi kunci," ujar Fahmi.
Baca juga: Polisi Telah Periksa Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda
Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan saksi yang dibawanya tersebut mengetahui secara rinci terkait penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda.
Diduga ada tindak pengancaman juga terhadap korban.
"Saksi dia yang tahu siapa yang melakukan dia tahu."
"Bahkan orang itu menyatakan kalau nggak kamu dan si ini yang akan meninggal pada pengancaman itu juga," jelas Fahmi.
Saksi kunci penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda sebut ada ancaman
Saksi kunci kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda, Lia Karyati mengungkapkan beberapa fakta dalam penyidikan.