News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean, Ayu Thalia Dintuntut 7 Bulan Penjara

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean, anak Basuki Tjahaja Purnama, memasuki agenda pembacaan tuntutan.

Ayu Thalia, selaku terdakwa, dituntut jaksa 7 bulan penjara.

Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Ayu Thalia Sebut Mentalnya Belum Pulih Usai Bermasalah dengan Nicholas Sean, Trauma Jalin Asmara

"Berdasarkan beberapa alat bukti dan analisis kami di persidangan, kami memohon majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 bulan kepada terdakwa," kata jaksa seperti diberitakan Kompas.com.

Jaksa melanjutkan, barang bukti berupa flash disc, berisi berita dan rekaman video YouTube dikembalikan ke Nicholas Sean.

"Terdakwa wajib membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," tambahnya.

Menurut pertimbangan jaksa, Ayu Thalia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 311 KUHP Pidana.

Dengan demikian, dakwaan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana telah gugur.

"Kami berpendapat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi Pasal dakwaan pertama, yakni 311 ayat 1 KUHP Pidana," ujar jaksa.

Jaksa juga memaparkan hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap Ayu Thalia.

"Pertimbangan kami, yang memberatkan, adalah terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya. Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," tutur jaksa.

Kasus tersebut berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Sean Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini