Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedatangannya ke sana untuk menjalani mediasi bersama haters yang dilaporkan dengan tudingan pencemaran nama baik beberapa waktu lalu.
Tidak sendiri Dewi Perssik kini mengajak sang ibu, Sri Muna untuk melakukan mediasi bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin.
Baca juga: Meski Jadi Tersangka, Haters Dewi Perssik Tak Ditahan, Polisi Bantah Kemungkinan Kabur
"Hari ini Mbak Depe dateng ke sini planningnya sih rencana untuk mediasi ya, tapi hasilnya seperti apa kita gak tahu, yang jelas sebagai warga negara Mbak Depe diajak untuk bermusyawarah. Nanti tergantung hasilnya seperti apa yang jelas itikad baik aja Mbak Depe sama ibu ke sini," kata tom kuasa hukum Dewi Perssik, Wijayono Hadisukrisno, Selasa (29/11/2022).
Dewi Perssik mengucap syukur karena polisi menindaklanjuti laporan terhadap haters secara cepat.
Sebab salah satu haters bernama Winarsih telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
"Intinya saya diundang oleh Polres jaksel alhamdulillah baru kali ini saya dapat kesempatan sebagai warga negara yang baik, karena saya alhamdulillah proses hukum sudah berjalan dengan lancar dan sudah menjadi tersangka alhamdulilah pihak kepolisian yang sudah memproses kasus ini, alhamdulillah sebagai warga negara yang baik kami diundang kembali kami tetep harus hadir," ujar Dewi Perssik.
Kendati begitu, Depe biasa disapa belum mengetahui pasti apakah dirinya dan sang bunda akan menjalani mediasi oleh haters tersebut. Semua keputusan menurut Depe kini berada di tangan sang ibu.
"Kalau dibilang mediasi saya gak tahu mediasi kayak gimana, saya cuman mau tahu seperti apa dan gimana saya diundang bersama ibu saya," lanjut Depe.
Begitupun Sri Muna yang ingin sekali bertemu dan menanyakan maksud dari perbuatan Winarsih yang menghina putri dan keluarganya itu.
"Saya ingin ketemu," tutur Sri Muna.
Diketahui sebelumnya, kasus haters yang dilaporkan pedangdut Dewi Perssik masuk ke babak baru.
Kali ini, polisi telah menetapkan salah satu haters bernama Winarsih yang menyerang Dewi Perssik di media sosial sebagai tersangka kasus UU ITE pencemaran nama baik dan fitnah.