News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewi Perssik Laporkan Haters

Meski Jadi Tersangka, Haters Dewi Perssik Tak Ditahan, Polisi Bantah Kemungkinan Kabur

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewi Perssik (kiri) saat melaporkan Winarsih (kanan), haters yang menghinanya. Kini, Winarsih tidak ditahan meskipun jadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Meski telah ditetapkan jadi tersangka, Winarsih, haters Dewi Perssik tidak ditahan.

Tidak ditahannya Winarsih bukannya tanpa alasan.

Polisi meyakini, haters Dewi Perssik itu tidak akan kabur.

Baca juga: Haters yang Ditetapkan Jadi Tersangka Mengaku Salah dan Minta Dewi Perssik Buka Pintu Maaf

Pihaknya juga menyinggung masa hukuman atas kasus pencemaran nama baik yang menjerat Winarsih.

"Nggak ditahan. Karena ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip Tribunnews dari Wartakota, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan kemungkinan kecil Winarsih kabur.

"Oh nggak (melarikan diri), kan kemarin juga suaminya, tempatnya kami tahu. Mudah-mudahan nggak ya," tambahnya.

Winarsih sendiri telah mengakui perbuatannya.

Dia menyesal karena telah melontarkan kata-kata tak pantas.

"Saya menyesal atas omongan saya yang kurang ajar, yang bodoh ini. Yang kurang ajar ini," sesal Winarsih. 

"Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga. Saya menyesal, saya tidak akan mengulangi lagi seperti ini," ucapnya memohon.

Sebagai informasi, Dewi Perssik melaporkan akun media sosial yang telah mencemari nama baiknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) silam.

Pemilik akun tersebut diduga telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) pencemaran nama baik dan fitnah.

Depe Minta Pertimbangan Ibu

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini