Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Thalia membacakan pledoi sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Nicholas Seab.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Sebelum sidang beragendakan pembacaan pledoi dimulai, hakim menanyakan kondisi kesehatan Ayu Thalia.
Baca juga: Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara, Pengacara Sebut Tuntutan Jaksa Keliru dan Siap Ajukan Pleidoi
"Saudara sehat?" kata Hakim Ketua kepada Ayu Thalia di sidang.
"Sehat," jawab Ayu.
Saat membacakan nota pembelaan, Ayu Thalia terdengar menangis dan terbata-bata di hadapan majelis hakim.
Selebgram berusia 26 tahun itu menyebut dirinya tidak pernah mencemarkan nama baik seseorang.
"Saya ingin mengajukan pembelaan terhadap diri saya sebagai berikut saya tidak pernah mencemarkan memfitnah seorang siapapun baik di media kapan pun di mana pun. Saya mohon yang mulia memberikan kebijaksanaan kepada saya sebagai perempuan yang deket di keluarga saya," kata Ayu Thalia.
Kemudian, Ayu Thalia menyebut jika dirinya saat ini merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan dalam perkara pencemaran nama baik tersebut.
"Dan juga saya sebagai tulang punggung keluarga yang juga orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," ungkap Ayu Thalia sambil menangis.
"Selama ini saya seorang diri yang bekerja membiaya kebutuhan keluarga saya. Saya mohon kepada yang mulia majelis hakim kemurahan hati yang mulia majelis hakim untuk memutus perkara saya ini," sambungnya.
Diketahui jika kasus ini berawal ketika Ayu melaporlan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Kala itu Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik dibagikan kaki dan lecet tulang kering diduga akibat ulah Sean.
Ayu mengadakan jumpa pers dan muncul di televisi untuk menjelaskan kejadian tersebut.
Sehingga pemberitaan tersebut ramai dibicarakan dan membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.
Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.
Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.