News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Gerakan Mahasiswa Lakukan Demo, Minta Proses Hukum Baim Wong Segera Diadili

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerakan mahasiswa melakukan Demo di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa hukum Indonesia melakukan demo.

Aksi Demo yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa tersebut ditujukan untuk aktor Baim Wong.

Demo yang dilakukan bertujuan supaya kasus video prank KDRT Baim Wong segera diproses.

Aksi demo dilakukan di depan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, seorang anggota gerakan mahasiswa, Badrun Adnangar meminta pihak kepolisian segera mengadili Baim Wong.

Para pendemo pun membentangkan spanduk bertuliskan 'Tangkap dan Adili Baim Wong!!!".

Baca juga: Lakukan Aksi Demo, Gerakan Mahasiswa Ingin Baim Wong Segera Ditetapkan Tersangka

"Meminta kepada Institusi Lembaga Hukum dalam hal ini, Polres Jakarta Selatan memanggil dan mengadili Baim Wong," terang Badrun sambil menggunakan toa, Rabu (30/11/2022).

"Yang dimana beliau telah mempermainkan Institusi lembaga hukum," sambungnya.

Gerakan mahasiswa tersebut melakukan aksi demo lantaran mereka mengklaim menjadi bagian dari Intistusi Lembaga Hukum.

Gerakan mahasiswa melakukan demo untuk Baim Wong. (YouTube KH Infotainment)

Baca juga: Proses Hukum Kasus Prank KDRT Baim Wong Dinilai Lambat, Pihak Kepolisian Beri Alasan

Gerakan mahasiswa mengaku sangat peduli terhadap hukum di Indonesia.

Untuk ke depan, gerakan mahasiswa tidak ingin ada oknum yang seperti Baim Wong yang berani mempermainkan hukum.

"Kedatangan mereka di sini, karena kita bagian dari Lembaga Institusi Hukum."

"Kita peduli terhadap hukum Indonesia."

"Kita juga tidak mau adanya oknum-oknum seperti Baim Wong, yang sengaja datang untuk mencemarkan nama baik Institusi Lembaga Hukum," jelas Badrun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini