TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Ayu Thalia kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas kasus pencemaran nama baik terhadap putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean.
Ayu Thalia sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.
Pledoi tersebut dibacakan oleh Ayu Thalia setelah dirinya dituntut tujuh bulan penjara atas kasus tersebut.
"Saya ingin mengajukan pembelaan terhadap diri saya sebagai berikut," kata Ayu Thalia, dikutip dari Tribunnews.
"Saya tidak pernah mencemarkan memfitnah seorang siapapun baik di media kapanpun di mana pun," sambungnya.
Baca juga: Jadi Terdakwa Usai Dipidanakan Nicholas Sean Anak Ahok, Ayu Thalia Sedih Namanya Tercoreng
Dalam pledoi, Ayu mengatakan tujuh bulan sangatlah berat baginya, mengingat posisinya sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya.
Ayu Thalia mengaku orang tuanya kini sedang sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Saya sebagai tulang punggung keluarga yang juga orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri," ungkap Ayu.
"Belum lagi saya harus menerima hukuman, dan harus meninggalkan kepada keluarga saya."
"Siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kebutuhan keluarga saya."
"Siapa nanti yang akan membayar biaya rumah sakit mamah saya yang sedang sakit. Dan ayah saya yang sudah tua dan sudah tidak bekerja lagi," paparnya.
Di sisi lain, Ayu Thalia mengaku menyesal mengenal Nicholas Sean.
Baginya mengenal Sean menjadi sebuah musibah untuk kariernya.