News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, JPU Bakal Hadirkan Dito Mahendra di Sidang Selanjutnya

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eksepsi Nikita Mirzani ditolak, sidang akan dilanjutkan pada Senin (12/12/2022) dengan menghadirkan Dito Mahendra.

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan hari ini, Senin (5/12/2022) di .

Agenda sidang hari ini pembacaan eksepsi Nikita Mirzani.

Hasil sidang hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menolak eksepsi Nikita Mirzani.

Hakim menilai eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani tidak dapat diterima dan masuk pokok perkara.

Sebelumnya hakim sudah menilai eksepsi Nikita Mirzani yang tidak dapat dikabulkan, karena ada beberapa pertimbangan.

Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama menyampaikan eksepsi Nikira Mirzani ditolak.

Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Bocorkan Oknum di Balik Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra 

"Menyatakan dakwaan batal atau tidak dapat diterima sudah dinyatakan ditolak dengan beberapa pertimbangan," ungkap Uli, Senin, (5/12/2022).

"Majelis hakim tadi sudah menyampaikan oleh ekspsepsi penasihat hukum ditolak," beber Uli.

Uli menyampaikan bahwa sidang lanjutan Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Senin, 12 Desember 2022.

Uli Purnama sampaikan alasan eksepsi Nikita Mirzani ditolak. (YouTube Cumicumi)

Baca juga: Eksepsi Nikita Mirzani Berkait Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Ditolak Hakim

Diketahui sidang lanjutan Nikita Mirzani akan menghadirkan saksi korban, Dito Mahendra.

"Maka pemeriksaan atas nama terdakwa Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Senin, 12 Desember 2022."

"Untuk agenda supaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi korban atas nama Dito Mahendra hadir di persidangan."

"Dan sidang akan dilakukan secara offline," terang Uli.

Dipanggilnya Dito Mahendra datang ke persidangan, dilakukan oleh JPU.

JPU akan memanggil Dito Mahendra tiga hari sebelum sidang dilaksanakan.

"JPU mempunyai kewajiban untuk memanggil 3 hari sebelum persidangan dilakukan," ujar Uli.

Adapun jika Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan yang bisa diterima oleh Majelis Hakim, sidang tersebut akan ditunda.

"Kalau memang tidak hadir dalam sidang pertama, kalau alasannya memang bisa diterima oleh Majelis Hakim, mungkin sidang akan ditunda," ucap Uli.

"Dan akan diberi kesempatan Penuntut Umum akan memanggil kembali, akan diberi kesempatan."

"Karena penting bagi pengadilan untuk mendengar," beber Uli.

Eksepsi ditolak, Nikita Mirzani siap buka-bukaan soal kasus Dito Mahendra di sidang berikutnya

Eksepsi Nikita Mirzani ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Serang Banten.

Terkait hal tersebut Nikita Mirzani menaggapinya dengan santai.

Menurut Nikita Mirzani, dirinya tidak masalah apabila hakim menolak eksepsinya.

Sebab Nikita Mirzani ingin melihat secara langsung sosok Dito Mahendara di dalam sidang lanjutannya.

"Ya harus ditolak kalau ngga ditolak sidangnya selesai kalian ngga bisa ketemu sama mahendra Dito dong ga seru dong."

"Jadi kan mulai besok sidang jadwalnya pemanggilan pelapor, jadi kalian bisa lihat nanti bentuknya gimana Mahendra Dito, saksinya seperti apa yang jadi saksi dia," kata Nikita Mirzani.

Bahkan Nikita Mirzani tidak kecewa dengan putusan hakim.

Ia berharap Dito Mahendra bisa menjelaskan kasus yang membuat dirinya terseret hukum secara tatap muka.

"Enggak (kecewa) dong."

"Justru aku memang maunya ini dilanjutkan, supaya bisa tatap-tatapan langsung."

"Biasanya kan di awang-awang kan kayak angin dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan muka langsung," tutur Nikita Mirzani.

Nikita berjanji bakal membuka semua masalah terkait Dito Mahendra terkait orang-orang yang diketahui berada di balik kasus pencemaran nama baiknya itu.

"Ya itu memang harapan aku jadi kalian juga nanti bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang akan aku buka."

"Bagaimana kedekatan mahendra dito dengan oknum-oknum yang ada di serang jadi kalian bisa dengar," tegas Nikita Mirzani.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Fauzi Nur Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini