TRIBUNNEWS.COM - Roro Fitria alias Nyai resmi bercerai dengan Andre Irawan pada Selasa, (6/12/2022).
Kini Roro Fitria resmi menyandang status janda.
Berdasarkan hasil putusan sidang, Roro Fitria mendapatkan hak asuh atas anaknya, Muhammad Sulthan.
Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Roro Fitria mengungkapkan rasa syukur hak asuh anak jatuh ke tangannya.
"Dan yang paling bersyukur adalah hakim menyampaikan bahwa hak asuk anak, Muhammad Sulthan jatuh ke tangan Nyai, Alhamdulillah," ungkap Roro, Selasa (6/12/2022).
"Itu rasa wujud syukur rasa bahagianya nyai luar biasa," sambungnya.
Baca juga: Roro Fitria Resmi Cerai dari Andre Irawan, Nyai Dapatkan Hak Asuh Anak
Hal tersebut juga disampaikan oleh kuasa hukum Roro, Andika.
Andika menyampaikan hak asuk anak jatuh kepada Roro.
Andre Irawan dituntut untuk membayar nafkah anak sebesar Rp 5 juta setiap bulannya.
Baca juga: Resmi Cerai dari Andre Irawan, Roro Fitria: Bahagia Luar Biasa
"Seperti yang Nyai sampaikan, hak asuh anak jatuh ke tangan ibunya."
"Saudara Andre ini selaku tergugat untuk membayar nafkah anak sebesar Rp 5 juta setiap bulannya hingga anak ini dewasa 21 tahun."
"Itu di luar uang pendidikan dan kesehatan," ujar Andika.
Selain membayar nafkah anak, Andre juga dituntut untuk memenuhi nafkah iddah.
Andre dituntut untuk membayar nafkah iddah selama 3 bulan, sebesar Rp 15 juta.
Nafkah iddah merupakan nafkah yang diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri.
"Saudara tergugat Andre juga ini dituntut untuk membayar nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 15 juta," jelas Andika.
Tidak hanya nafkah anak dan iddah yang harus dibayar Andre, ia juga harus memberikan uang mut'ah.
Uang mut'ah yang harus dibayar Andre sebesar Rp 25 juta.
Jadi untuk total sekira Rp 40 juta yang harus dibayarkan Andre kepada Roro.
"Terus uang mut'ah, uang kenang-kenangan sebesar Rp 25 juta."
"Jadi total Rp 40 juta, dia wajib membayar kepada Nyai, wajib melaksanakan itu semua, perintah hukum, perintah pengadilan," tutup Andika.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)