TRIBUNNEWS.COM – Perseteruan Jessica Iskandar dan mantan rekan bisnisnya, Stefanus Budianto memasuki babak baru.
Tak terima disebut penipu oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, pihak Stefanus Budianto laporkan balik dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Jessica Iskandar mengaku ditipu oleh rekan bisnisnya Stefanus Budianto hingga membuatnya mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Lantaran ingin memperjuangkan haknya, aktris yang akrab disapa Jedar itu bersama suaminya, Vincent Verhaag melaporkan Stefanus Budianto ke Polda Metro Jaya.
Dalam acara jumpa pers yang digelar Jessica Iskandar dan Vincent beberapa waktu lalu, nampaknya memantik amarah pihak Stefanus Budianto.
Pihak Stefanus Budianto menilai jumpa pers yang dilakukan oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ilegal.
Baca juga: Dikabarkan Bangkrut, Jessica Iskandar Justru Gelar Acara Syukuran Rumah Baru
Sebab dalam acara jumpa pers tersebut tidak melibatkan instansi terkait, dalam kasus ini instansi yang dimaksud oleh pihak Stefanus Budianto adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Hal itu kemudian disikapi tegas oleh pihak Stefanus Budianto, dengan melaporkan balik Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag atas dugaan pencemaran nama baik.
Dikutip dari tayangan Cumi-cumi, Kamis (8/12/2022), sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak main-main, Stefanus Budianto menggugat Jessica Iskandar dengan nilai yang fantastis.
Diketahui Stefanus Budianto meminta dua unit rumah milik Jessica baik yang ada di Jakarta dan di Bali.
Togar Situmorang selaku kuasa hukum Stefanus Budianto membenarkan hal tersebut.
“Yaitu harta berupa tanah, berikut bangunan yang terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan. Yang kedua harta milik tergugat berupa tanah berikut bangunan yang terletak di Canggu, Bali.”
Baca juga: Dikabarkan Buka Donasi, Jessica Iskandar : Hoax, Tidak Benar
“Ini sudah kita mintakan ke pengadilan,” ucap Togar.