News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tak Terima Disebut Penipu, Stefanus Budianto Seret Jessica Iskandar ke Jalur Hukum

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak terima disebut penipu oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Stefanus Budianto siap bawa ke jalur hukum.

TRIBUNNEWS.COM – Perseteruan Jessica Iskandar dan mantan rekan bisnisnya, Stefanus Budianto memasuki babak baru.

Tak terima disebut penipu oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, pihak Stefanus Budianto laporkan balik dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Jessica Iskandar mengaku ditipu oleh rekan bisnisnya Stefanus Budianto hingga membuatnya mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar.

Lantaran ingin memperjuangkan haknya, aktris yang akrab disapa Jedar itu bersama suaminya, Vincent Verhaag melaporkan Stefanus Budianto ke Polda Metro Jaya.

Dalam acara jumpa pers yang digelar Jessica Iskandar dan Vincent beberapa waktu lalu, nampaknya memantik amarah pihak Stefanus Budianto.

Pihak Stefanus Budianto menilai jumpa pers yang dilakukan oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ilegal.

Baca juga: Dikabarkan Bangkrut, Jessica Iskandar Justru Gelar Acara Syukuran Rumah Baru

Sebab dalam acara jumpa pers tersebut tidak melibatkan instansi terkait, dalam kasus ini instansi yang dimaksud oleh pihak Stefanus Budianto adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Hal itu kemudian disikapi tegas oleh pihak Stefanus Budianto, dengan melaporkan balik Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag atas dugaan pencemaran nama baik.

Dikutip dari tayangan Cumi-cumi, Kamis (8/12/2022), sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak main-main, Stefanus Budianto menggugat Jessica Iskandar dengan nilai yang fantastis.

Diketahui Stefanus Budianto meminta dua unit rumah milik Jessica baik yang ada di Jakarta dan di Bali.

Togar Situmorang selaku kuasa hukum Stefanus Budianto membenarkan hal tersebut.

“Yaitu harta berupa tanah, berikut bangunan yang terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan. Yang kedua harta milik tergugat berupa tanah berikut bangunan yang terletak di Canggu, Bali.”

Jessica Iskandar, Vincent Verhaag dan kuasa hukumnya, Rolland E Potu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Dikabarkan Buka Donasi, Jessica Iskandar : Hoax, Tidak Benar

“Ini sudah kita mintakan ke pengadilan,” ucap Togar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini