TRIBUNNEWS.COM,SERANG - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang Banten.
Ada sejumlah fakta baru yang terlihat saat sidang yang digelr Senin (12/12/2022) kemarin.
Baca juga: Putra Bungsunya Nangis saat Ketemu di Pengadilan, Nikita Mirzani: Dia Trauma
Berikut deretan fakta sidang Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani Kecewa Dito Mahendra Tak Datang
Nikita Mirazni kecewa karena penantiannya bertemu Dito Mahendra di ruang sidang kandas.
Dito Mahendra diketahui sebagai pelapor yang membuatnya masuk ke dalam jeruji besi.
Ibu tiga anak itu menilai dengan tidak hadirnya Dito dapat membuat proses sidang semakin berlarut-larut.
"Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan, tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022).
Dito Mahendra sendiri absen di sidang karena beralasan sakit dan tengah mendapat perawatan di rumah sakit Pondok Indah.
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Ditunda, Dito Mahendra Absen karena Sakit DBD
"Dia hadir, nggak hadir, kalau dia hadir berarti dia hebat. Kalau sakit, kalau dia benar, aku kan dipenjarakan kasus UU ITE karena ada pasal kerugian," tutur Nikita.
"Yang melaporkan aku kenapa nggak hadir hari ini? Padahal aku udah di zalimi, aku sudah dipenjarakan. Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD, padahal ini lagi nggak musim DBD sayang," lanjut Nikita.
Kemudian, Dito Mahendra diketahui juga dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi.
Sehingga menurut Nikita hal tersebut membuat Dito Mahendra dilema hingga jatuh sakit.
"Mungkin dia dilema ya dia datang ke KPK dulu atau dia mau datang ke Serang dulu pengadilan. Kita kan nggak tahu. Kalau emang sakit beneran, ya semoga cepat sembuh bisa hadir di Pengadilan atau di KPK," ujar Nikita Mirzani.
Baca juga: Akan Dipertemukan dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Akui Siap hingga Penasaran dengan Wajahnya
Akibat ketidakhadiran Dito Mahendra dalam sidang kali ini, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali menghadirkan pelapor sebagai saksi pada sidang selanjutnya pada Kamis, 15 Desember mendatang.
"Agenda sidang selanjutnya tanggal 15 Desember untuk pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum," ucap Hakim Ketua.
Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
Dakwan tersebut buntut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
Hakim Diganti
Sementara itu hakim yang menangani kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra ini diganti.
Alasannya karena dua hakim anggota Pengadilan Negeri Serang yang memeriksa kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra dimutasi.
Kedua hakim anggota PN Serang tersebut yaitu atas nama Slamet Widodo dan Atep Sopandi.
Ketua Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Syaputra saat sebelum memulai sidang lanjutan kasus yang menjerat Nikita Mirzani mengatakan penggantian ini berdasarkan surat keputusan dari Ketua PN Serang menyatakan bahwa kedua hakim anggota tersebut telah dimutasi.
"Hakim Anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi telah dimutasi, masing-masing di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Semarang," ujarnya di ruang persidangan, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Eksepsi Nikita Mirzani Berkait Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Ditolak Hakim
Dedy menuturkan, dikarenakan kedua hakim anggota tersebut baru perintahkan untuk menjalankan tugas ditempat yang baru.
Oleh karena itu, untuk mengadili perkara terdakwa Nikita Mirzani, dan demi kelancaran persidangan.
"Kami telah melakukan pergantikan terhadap majelis hakim anggota satu dan dua," ujarnya dikutip dari artikel di TribunBanten.com dengan judul Tangani Kasus Nikita Mirzani, Dua Hakim di PN Serang Dimutasi, Ini Daftar Namanya,
Pergantian tersebut tertuang dalam keputusan yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2022.
Serta sudah ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Totok Sapto Indrato.
Dalam keputusan itu, Ketua Pengadilan Negeri Serang telah menunjuk dua hakim anggota sebagai pengganti dari Slamet Widodo dan Atep Sopandi.
"Menyatakan menunjuk Dedy Adi Syaputra sebagai ketua majelis hakim, Lilik Sugihartino dan Yuliana sebagai hakim anggota untuk mengadili perkara terdakwa dengan nomor register 853/Pid.Sus/2022/Pengadilan Negeri Serang," ungkapnya.
Arkana, Anak Bungsu Nikita Mirzani Menangis Saat Masuk Ruang Sidang
Saat sidang kemarin, tampak anak bungsunya Arkana Mawardi hadir bersama Antonio Deodola yang diisukan sebagai pacar Nikita Mirzani.
Sambil membawa mainan mobil-mobilan, Arkana tampak digendong oleh Antonio di PN Serang.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Sabar Ingin Lihat Wajah Dito Mahendra di Persidangan Besok
Nikita Mirzani mengungkapkan, kedatangan anaknya ke PN Serang karena merasa kangen dengan ibunya.
"Dia kangen sama ibunya, karena kan sudah hampir dua bulan ngga ketemu," ujar Nikita Mirzani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022) dikutip dari TribunBanten.com,
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com saat berada di ruang sidang.
Tampak Arkana anak Nikita Mirzani duduk dipangkuan Antonio Deodola.
Dengan mengenakan kemeja biru, Arkana tampak asyik memainkan mainan mobil-mobilan.
Layaknya seorang ayah, Antonio sesekali menggendong, memeluk, mencium dan membelai rambut Arkana.
Baca juga: Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Hakim, Fahmi Bachmid Buka Suara: Sudah Masuk ke Pokok Masalah
Selain itu Arkana juga tampak terlihat nyaman berada dipangkuan Antonio dan bercanda bersama.
Di sana juga tampak hadir Fitri Salhuteru sahabat Nikita, yang ikut bercanda bersama Arkana.
Sejumlah sahabat Nikita juga tampak hadir untuk memberikan dukungan kepada Nikita.
Saat memasuki ruang sidang, Arkana Mawardi justru menangis kencang.
Nikita Mirzani menyebut jika putranya trauma melihat keramaian.
"Dia trauma lihat yang ramai-ramai, iya dia trauma sama yang ramai-ramai," jelas Nikita Mirzani, Senin (12/12/2022).
Tak tega melihat Arkana menangis, Nikita Mirzani meminta Antonio Dedola agar membawa keluar kembali putra bungsunya.
"Udah sana-sana, it's oke," ucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menjelaskan bahwa Arkana mengalami trauma.
Lantaran Arkana sudah tiga kali dikerumuni kameramen bareng Nikita Mirzani.
"Dia (Arkana) trauma, karena aku kan 3 kali ya (dikerumuni kameramen) makanya dia trauma kalau ada kamera."
"Pertama kedua yang ngambil Ipad, ketiga di Senayan City, makanya dia trauma," jelas Nikita Mirzani.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah) (Tribu Banten/Ahmad Tajudin)