News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Mengapa Dito Mahendra Kembali Tak Datangi di Sidang Kasus Nikita Mirzani? Ini Jawaban Jaksa

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase warta kota/instagram

Laporan Wartawan Tribun Banten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (15/12/2022).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dedy Adi Syaputra itu Dito Mahendra tampaknya kembali mangkir lagi.

Baca juga: Dito Mahendra Tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani Menangis di Hadapan Hakim: Jujur Saya Kecewa

Padahal sidang kali ini masih beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Dito Mahendra selaku korban.

Dito Mahendra dijadwalkan hari ini untuk dimintai keterangan bersama dua saksi lainnya, setelah sebelumnya mangkir dari persidangan.

Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan alasannya.

"Izin yang mulai kami dari penuntut umum sudah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi atas nama Mahendra Dito, Haerul Yusi dan MA Hadi Yusuf," ujar JPU Fitriah saat di persidangan, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Menohok untuk Dito Mahendra yang Kerap Mangkir Sidang

"Akan tetapi ketiga saski tersebut berhalangan hadir, dikarenakan saksi atas nama Mahendra Dito masih dalam perawatan sakit demam berdarah," sambungnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Tampil Beda saat Sidang, Kenakan Baju Biru Cerah dan Bandana Putih

Kemudian Fitriah juga mengungkapkan alasan saksi lainnya yang juga tidak hadir di persidangan.

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kelima yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12/2022). Agenda sidang terdakwa Nikita Mirzani mulai memasuki pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. (Tribun Banten/desi purnamasari)

Disampaikannya, untuk saudara MA Hadi Yusuf tidak bisa hadir karena yang bersangkutan masih berada di kampung halamannya di Lampung.

Sedangkan saksi atas nama Hairul Yusi yang bersangkutan masih dalam keadaan berduka atas meninggalnya Ibu kandung saksi.

Atas jawaban tersebut, Majelis Hakim pun meminta bukti surat permohonan dari para saksi yang disampaikan oleh JPU.

Kemudian atas hal itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan atas mangkirnya Dito Mahendra untuk kedua kalinya.

Baca juga: Dito Mahendra Tak Datangi Sidang karena DBD, Nikita Mirzani Sindir soal Panggilan KPK

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini