News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Daftar Artis yang Terseret Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto artis terjerat kasus narkoba sepanjang 2022, di antaranya Naufal Samudra, DJ Velline Chu, Ardhito Pramono, Fico Fachriza

Komika FF ini ditangkap di kediamannnya pada Kamis (13/1/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Kabar penangkapan komika FF ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Endra Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan.

Endra menerangkan, Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menerima sebuah informasi.

Di mana terdapat dugaan adanya penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Kemudian dilakukan pendalaman, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah Fico Fachriza.

Saat ini, Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Pun saat rilis, komika 27 tahun itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Dalam penangkapan ini, turut diamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

"Ditemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis," imbuhnya.

Polisi beberkan alasan komika berinisial FF alias Fico Fachriza konsumsi narkoba jenis tembakau sintetis. (Kolase Tribunnews/JEPRIMA dan Instagram)

Menurut pengakuan tersangka, narkotika tersebut didapat melalui media sosial.

Kepolisian langsung melakukan pengembangan dan telah mengantongi identitas penyuplai.

Endra menegaskan, saat ini pihak penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran.

Fico Fachriza disangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.

Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

5. Vokalis Band Sisitipsi, Muhammad Fauzan alias Ojan

Polisi mengamankan musisi yang merupakan vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan atau yang biasa disapa Ojan.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon.

"Iya benar (vokalis Sisitipsi)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Ojan atau Fauzan Lubis diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyanyi yang terkenal dengan topi fedoranya itu diamankan pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut musisi berinisial MF diamankan terkait kasus narkoba.

"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady.

Ojan diamankan bersama dengan beberapa barang bukti, di antaranya ganja dan obat-obatan psikotropika.

"Ada (barang bukti) kita temuin kita duga ganja dan obat-obatan psikotropika," ujar Danang.

Muhammad Fauzan Lubis saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/2/2022). (Tribunnews.com/Muhammad Alivio)

Muhammad Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahguna narkoba.

Dia juga dinyatakan positif mengandung THC atau senyawa ganja berdasarkan hasil tes urine.

Tersangka dikenakan Pasal 127 ayal (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tanun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun

6. DJ Chantal Dewi

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang DJ terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepada polisi, DJ yang berinisial CD itu mengaku berprofesi artis sekaligus disk jockey (DJ).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis berinisial CD itu.

"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).

Chantal Dewi tersandung narkoba (kolase tribunnews)

Sayangnya, Mukti belum bisa menjelaskan secara terperinci perihal waktu dan lokasi penangkapan DJ CD oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.

Dia hanya mengatakan bahwa dalam penanganan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik CD.

"(Barang bukti) sabu," bebernya.

DJ inisial CD itu ialah DJ Chantal Dewi, dia diamankan Rabu (16/3/2022) di apartemen bilangan Cilandak, Jakarta Selatan bersama 3 orang temannya.

Kepada penyidik, DJ Chantal Dewi mengaku menggunakan sabu sejak 2009 silam.

7. Roby Satria

Kabar mengejutkan datang dari grup band Geisha.

Sang gitaris, Roby Satria kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kabar penangkapan Roby juga telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi.

Kombes Budhi membenarkan yang ditangkap pihaknya adalah Roby Satria yang merupakan gitaris band Geisha.

"Betul, RS atau Roby Satria ditangkap penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budhi, dikutip dari Tribunnews.com.

"RS menurut pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," sambungnya.

Dari hasil penangkapan itu, terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi dari Roby Satria.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," terang Kompol Mobri.

Roby Satria bersama asistennya beriniaial AJ saat dirilis terkait kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Dikutip dari Wartakota, penangkapan itu setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Roby Satria diketahui tak sendiri saat penangkapan berlangsung.

Selain sang gitaris, polisi juga menangkap rekan Roby yang lain berinisial AR.

Ini adalah kali ketiga Roby Satria ditangkap polisi karena narkoba.

Sebelumnya ia pernah mengalami kasus serupa pada 2013 dan 2015.

Roby Geisha dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 subsider Pasal 107.

8. Gary Iskak

Kabar mengejutkan datang dari aktor Gary Iskak.

Suami Richa Novisha itu ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan Gary Iskak tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kombes Ibrahim menuturkan bahwa Gary Iskak ditangkap di kawasan Pasir Putih Bandung, Jawa Barat pada Senin (23/5/2022).

"Iya benar, benar (Gary Iskak ditangkap), tadi malam di suatu rumah daerah Pasir Putih," kata Ibrahim, dikutip dari Kompas.com.

Dalam penangkapan itu, kata Ibrahim Tompo, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap Gary Iskak.

Hasil tes urine menunjukkan Gary positif sabu.

"Ada bong, ada alat isap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan. Hasil tes urine juga menunjukkan positif," terang Ibrahim.

Tak sendiri, Gary Iskak ditangkap bersama empat orang lainnya

Ketika diamankan, mereka sedang bersama-sama mengonsumsi sabu.

"Sama teman temannya. Jadi ada lima orang lagi sama sama," ujar Kombes Ibrahim, dikutip dari Tribunnews.com.

Aktor Gary Iskak (Kolase Tribunnews/ Instagram @iskak_gary)

Meski demikian, tak ada perlawanan dari Gary dan teman-temannya saat diamankan.

Saat ini Gary Iskak masih diamankan di Polda Jabar.

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Gary Iskak tertangkap lantaran kasus narkoba.

Ia diketahui sempat ditangkap pada 2007 lalu dengan barang bukti berupa sabu.

9. Andrie Bayuajie

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap AB karena terkait kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyebut inisial AB berusia 48 tahun.

"AB (48) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Pasma dalam keterangannya, Jumat (3/7/2022).

AB adalah Andrie Bayuajie, gitaris grup musik Kahitna.

Dia diamankan di sebuah rumah kos di bilangan Cilandak Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022.

Andrie diamankan dengan barang bukti 45 butir Valdimez Diazepam, obat yang berfungsi sebagai penenang tapi diginakannya tanpa resep dokter.

Hasil tes urine Andrie menyatakan ia menggunakan obat obatan mengandung psikotropika.

Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie, diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi Sita 45 Butir Valdimez Duazepam, Hasil Tes Urine Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Positif (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

10. DJ Joice

DJ Joice ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah indekos di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, mengungkapkan DJ Joice ditangkap bersama tiga orang lainnya bernama Irfan Sahrian, Febi Anggraini, dan Nurhayati.

"Anisa Choerunnisa alias DJ Joice," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022), dilansir Tribunnews.com.

Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga puluhan butir obat saat menangkap DJ Joice.

"(Barang bukti) 1 bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 0,33 gram; 1 bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 0,39 gram," ungkap Zulpan, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Selain narkoba jenis sabu, polisi menemukan alat hisap sabu, 21 butir obat jenis Tramadol, hingga dua butir obat jenis Aprazolam.

"Ditemukan di TKP sedang akan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kost," terang Zulpan.

DJ Joice mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak empat tahun lalu, atau 2018.

Ia menyebut, Joice mengonsumsi sabu bukan untuk mempersiapkan diri sebelum tampil sebagai DJ, melainkan untuk ketenangan diri.

"Menurut keterangan tersangka (Joice), dia menggunakan untuk dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia mau menggunakan saat mau menggunakan saja," jelas Billy.

DJ Joice saat ditangkap atas kasus narkoba, Senin (27/6/2022) (kanan). (Instagram @about.joice/via TribunJakarta.com)

Polisi sudah menetapkan DJ Joice sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain DJ Joice, polisi juga menetapkan tiga rekannya sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

11. Bobby Michael Reza, Mantan Suami Jennifer Dunn

Mantan suami Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba.

Bobby Michael Reza diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi juga mengonfirmasi Bobby Michael Reza adalah suami Jennifer Dunn.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekse Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"(Terduga pelaku) Bobby Michael Reza, mantan suami Jennifer Dunn," jelas AKP Nurma Dewi, kepada awak media, Kamis (11/8/2022).

Dalam penangkapan ini, pihak kepolisan belum membeberkan barang bukti.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Profil Bobby Michael Reza

Dikutip dari Tribun Style, Bobby Michael Reza memiliki beberapa bisnis.

Bobby Michael Reza diketahui pernah bekerja sebagai guru.

Selain itu, Bobby Michael Reza ternyata pernah menjadi guru di Kinderfield, Sudirman Park, Jakarta Pusat.

Di sekolah yang menyediakan kelas playgroup, TK, dan SD, tersebut, Bobby Michael Reza menjadi guru IPA, matematika, dan sekolah.

Diketahui, Bobby Michael Reza mengajar sejak tahun 2013.

Pendidikan

Bobby mengenyam pendidikan di SMP Putra 1 dan SMUN 61 Jakarta.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Univeristas Paramadina tahun 2003.

Bobby mengambil jurusan Advertising atau periklanan.

Mantan suami Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza ditangkap polisi karena kasus narkoba. (istimewa/kolase instagram)

Pekerjaan

Selain pernah menjadi guru, Bobby juga pernah bekerja di PT. Pinang Merah Indonesia.

Ia bekerja sebagai Account Manager di perusahaan itu pada 2013.

Salah satu proyek yang digarapnya adalah Sunset Road Bali Project.

Tak hanya itu, pada 2008, Bobby juga pernah bekerja di PT. Adicita Pancawarna, sebuah agensi periklanan.

Pada 2010, ia juga menjadi fotografer dan bekerja di PT. Nusantara Sumber Energi.

Saat ini, Bobby bekerja di Indonesia Juice Cartel.

Di perusahaan cairan isi ulang vape atau rokok elektrik tersebut, ia menjadi Head Creative.

Nikah dan digugat cerai Jennifer Dunn

Bobby dan Jennifer menikah pada 8 Maret 2015 di KUA Kramat Jati, Jakarta Timur.

Namun, Bobby digugat cerai oleh Jennifer pada 21 Januari 2020.

Sebelumnya, Jennifer mengaku bahwa Bobby menalak dirinya pada 28 Maret 2016.

"Tanggalnya boleh dilihat yah, ini talak dari mantan saya di sini tertulis 28 Maret 2016," jelas Jennifer.

Dikutip dari Tribunnews, pernikahan Bobby dengan Jennifer Dunn resmi berakhir pada Rabu, 10 Juni 2020.

Seolah mengikuti jejak sang mantan istri, Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (kolase/dok Tribunnews.com)

Psikolog UI Jelaskan Fenomena hingga Pemicu Artis dan Musisi Terseret Kasus Narkoba

Belakangan ini banyak musisi juga artis yang tersangkut kasus narkoba.

Di antaranya vokalis band Sisitipsi Fauzan Lubis dan terbaru gitaris band Geisha, Roby Satria.

Ada juga Disc Jockey, Chantal Dewi terbelit perkara serupa.

Meski bahaya narkoba dapat mengancam siapa saja, lintas usia, gender, bahkan profesi, tak bisa dipungkiri narkoba erat kaitannya dengan dunia hiburan.

"Karena memang banyak yang terekspose oleh media. Padahal narkoba bisa dikonsumsi oleh siapa saja," kata Psikolog klinis dewasa dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Nirmala Ika, saat dikonfirmasi Tribun, Senin (21/3/2022).

Jika kasus menjerat kalangan yang tidak tersohor menurut Nirmala bakal jarang dimuat oleh media massa.

Kecuali aparat kepolisian mengungkap kasus jaringan besar pengedar narkoba.

"Jarang dibahas di media orang-orang kantor yang ketahuan pakai narkoba, karena tidak menarik kecuali ada penggerebekan dalam skala besar," ujarnya.

ilustrasi narkoba. (shutterstock)

Nirmala menyatakan, penggunaan narkoba dapat menimbulkan ketergantungan maupun perubahan kesadaran mengurangi.

Juga menghilangkan rasa nyeri dan dapat menyebabkan perubahan prilaku.

"Secara psikologis salah satu faktor pemicu orang menggunakan narkoba adalah untuk menghilangkan rasa tidak nyaman, karena situasi-situasi berat yang harus dihadapi di kehidupan sehari-hari," jelas Nirmala. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini