TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Nikita Mirzani bantah jatuhkan mikrofon saat di ruang sidang.
Nikita Mirzani kembali jalani persidangan atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Seperti sidang sebelumnya, Dito Mahendra kembali mangkir panggilan persidangan.
Nikita Mirzani pun merasa dikecewakan atas kelakukan Dito Mahendra.
"Kecewa sih pasti ya, karena emang ini kayaknya emang maunya Dito. Selalu menunda-nunda supaya saya makin lama di dalam penjara," ucap Nikita Mirzani, dikutip pada kanal YouTube Seleb Oncam News, Selasa (20/12/2022).
Saking kecewanya, beredar kabar Nikita Mirzani tengah jatuhkan mikrofon dalam ruang sidang.
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Hakim Menilai Dito Mahendra Tak Alami Sakit Parah
Namun, Nikita Mirzani mengelak terkait kabar tersebut.
Janda tiga anak ini mengaku tak sengaja menyenggol mikrofon hingga terjatuh.
"Oh itu nggak ngamuk, itu kesenggol," ujar Nikita Mirzani sambil tersenyum, Selasa (20/12/2022).
"Itu kesenggol, kan gue wonder woman, nggak usah nyentuh aja udah bisa kebanting," sambung Nikita Mirzani.
Tak hanya mikrofon, rupanya Nikita Mirzani juga melempar berkas.
"Iya itu juga cuman nggak sengaja kesenggol, itu terbang sendiri aja."
"Pokoknya di sini kan semua serba mengejutkan ya, mikrofon aja bisa terbang," kata Nikita Mirzani.
Diketahui, Nikita Mirzani tengah alami pengapuran tulang belakang.
Alami rasa sakit yang demikian, Nikita Mirzani ingin jalani pengobatan di rumah sakit.
Namun, Nikita Mirzani merasa dipersulit untuk lakukan pengobatan.
Baca juga: Mangkir Lagi di Sidang Nikita Mirzani, Hakim PN Serang Perintahkan Jaksa Jemput Paksa Dito Mahendra
"Iya kalau sama pak Edward (JPU) selalu dipersulit tuh kalau mau ke rumah sakit. Bilangnya pura-pura terus," tegas Nikita Mirzani.
Pada akhirnya Nikita berhasil melakukan pengobatan di rumah sakit.
Ia pun telah menerima hasil dari pengecekan penyakit yang ia alami.
"Sampai benar-benar sakit banget baru kemarin bisa dirujuk dan akhirnya dia sendiri pun melihat hasilnya akhirnya betul ada pengapuran, saraf kejepit, mengakibatkan ada tulang tumbuh dan penyempitan sehingga peredaran darah tidak berfungsi dengan baik sebelah kiri," ucap Nikita.
"Mungkin harus lumpuh dulu kali, orang Serang ini mengantarkan saya engga tahu gimana cuma dia sama Tuhan," sambung Nikita Mirzani.
Meski dipersulit oleh pihak JPU, Nikita menerangkan bahwa ia masih diberi kelonggaran oleh hakim untuk pengobatan.
"Iya aku pribadi mau ngucapin terima kasih kepada bapak hakim yang mulia, sudah mengizinkan aku untuk berobat," tutup Nikita Mirzani.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)