News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: 6 Artis Terjerat Kasus Hukum, Jamal Mirdad, Rizky Billar hingga Atta Halilintar

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamal Mirdad (kiri) dan Atta Halilintar (kanan) - Deretan artis yang terjerat kasus hukum di tahun 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 6 deretan artis Tanah Air yang terjerat kasus hukum sepanjang tahun 2022, Jamal Mirdad, Rizky Billar, hingga Atta Halilintar.

Kaleidoskop 2022 bisa menjadi sebuah kumpulan berbagai peristiwa yang telah terjadi yang disajikan secara singkat sepanjang tahun ini.

Tahun 2022 sudah memasuki bulan terakhir tinggal menunggu beberapa langkah lagi menyambut tahun baru 2023.

Terdapat banyak peristiwa-peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2022.

Pada tahun 2022 ini ternyata masih banyak selebriti Indonesia yang tersandung kasus hukum.

Berikut 6 artis terjerat kasus hukum di tahun 2022, dikutip dari berbagai sumber:

1. Jamal Mirdad

Di urutan pertama ada aktor senior Jamal Mirdad.

Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya tekait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan ini dilayangkan oleh seseorang atas nama Firdaus pada 4 Februari 2022 lalu. 

Kabar itu pun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar ada laporan polisi yang ditujukan kepada saudara Jamal Mirdad yang dilaporkan oleh saudara Firdaus," kata Kombes Zulpan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (26/2/2022).

Aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya tekait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (YouTube)

Baca juga: Jamal Mirdad Belum Dipanggil, Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat

"Dilaporkan ke Polda Metro pada 4 Februari 2022 terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan," sambungnya.

Kombes Zulpan menerangkan, permasalahan ini bermula saat pelapor membeli rumah milik Jamal di kawasan Sawangan, Depok senilai Rp 490 juta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini