News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjelasan Pesulap Merah Soal Postingannya di Instagram yang Bikin Geram Persatuan Dukun Indonesia

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesulap Merah beri tanggapan soal dirinya dilaporkan oleh persatuan dukun.

TRIBUNNEWS.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah dipolisikan Persatuan Dukun Indonesia beberapa waktu lalu.

Ia dipolisikan karena postingannya di Instagram dinilai mengandung unsur dugaan kebencian terhadap dukun.

"Yang dipermasalahkan tentang postingan saya di Instagram," ujar Pesulap Merah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

"Saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya yang menggunakan keajaiban untuk penipuan," kata Pesulap Merah lagi.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Pesulap Merah Jawab 43 Pertanyaan Terkait Unggahan Dukun Tukang Tipu dan Cabul 

Kuasa hukum Pesulap Merah, Yunus Adhi Prabowo, menjelaskan maksud dari kliennya itu.

"Maksud dukun cabul dan tukang tipu itu adalah dukun-dukun yang menggunakan peralatan, yang bisa dibuktikan secara ilmiah, kemudian menakuti korban atau pasien yang kemudian mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri," ucap Yunus.

Karenanya, Marcel Radhival hingga kini pun bingung mengapa dirinya bisa dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Pesulap Merah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Dia nggak terima, saya nggak tahu juga, dimana ujaran kebencian terhadap dukun padahal nggak tertuju kepada pekerjaan tertentu karena itu definisi dukun yang saya maksud," lanjutnya.

Oleh karena itu dirinya hanya menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi unggahan tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Nggak ada sih (pembuktian) diintirview ajah klarifikasi," pungkas Pesulap Merah. 

Diberitakan sebelumnya, Pesulap merah yang memiliki nama asli Marcel Radhival dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2022.

Adapun pelapor yang mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia itu bernama Agustiar atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE.

Baca juga: Buntut Laporan Persatuan Dukun Indonesia, Pesulap Merah Akui Banyak Pekerjaan Dibatalkan 

Kini, Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pada Jumat (23/12/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan 43 pertanyaan kepada Pesulap Merah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini