TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Dito Mahendra kembali mangkir, tak datang ke sidang kasus pencemaran nama baik yang membuat Nikita Mirzani jadi terdakwa.
Seharusnya Dito Mahendra hadir bertemu Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Ini merupakan keempat kali Dito Mahendra, sosok yang melaporkan Nikita Mirzani mangkir di sidang tersebut.
Baca juga: Sahabat Nikita Mirzani Ungkap Dito Mahendra Akan Hadiri Sidang Lanjutan Perkara Pencemaran Nama Baik
Rencananya, sidang pada hari Kamis ini beragenda pemeriksaan saksi atau pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan Dito Mahendra sedang berobat di Malaysia.
"Izin yang mulia. Saya sampaikan bahwa sampai saat ini, yang bersangkutan (Mahendra Dito,-red) tidak bisa kami hadirkan, karena yang bersamgkutan berada di Rumah Sakit di Malaysia," ujar JPU Slamet saat di ruang sidang, Kamis (29/12/2022).
Slamet menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak pelapor Dito Mahendra.
Baca juga: Fitri Salhuteru Sebut Ada Ketidakadilan di Kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, Ini Alasannya
Di mana Dito Mahendra saat ini, kata Slamet, berada di Malaysia untuk menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di sana.
Atas pernyataan tersebut, terdengar suara keributan dari peserta sidang.
Terdengar pengunjung sidang bereaksi saat JPU yang menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menghadirkan Dito Mahendra.
Majelis Hakim pun langsung melerai untuk tidak membuat keributan di ruang sidang.
Majelis Hakim pun menanyakam kepada JPU sejak kapan Dito Mahendra dirawat ke Malaysia.
Namun pihak JPU mengaku tidak tahu sejak kapan Dito Mahendra dirawat di Malaysia.
Baca juga: Nikita Mirzani Sedih Dipaksa kembali ke Rutan, Fitri Salhuteru Tegas Sahabatnya Tak Pura-pura Sakit
"Lalu saudara dapatkan laporannya darimana?," tanya Hakim.