News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lewat Single Barunya, Yuni Shara Bagi-bagi NFT Lukisan Karya Perupa dari Komunitas ArtOs

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuni Sara dan lukisan berjudul Bunga Asmara karya perupa Suryantara.

TRIBUNNEWS.COM - Label Royal Prima Musikindo (RPM) bersama IMProduction.io menggarap proyek Non Fungible Token (NFT) perdana para musisi.

Seiring kemajuan teknologi, proyek itu telah memudahkan pemasaran dan pengembangan bisnis produk para pegiat seni tanah air.

Ada beberapa musisi yang terlibat dalam proyek tersebut, di antaranya penyanyi sekaligus musisi Once Mekel.

“Ini merupakan project NFT perdana dari RPM yang tergabung dalam platform Musik IMProduction.io yang diprakasai oleh Once Mekel dan STARX,” ujar Octav Panggabean selaku CEO Label RPM.

Baca juga: Hadiri Pesta Ulang Tahun Amora Lemos, Yuni Shara Beri Doa Terbaik: Terwujud Apa yang Disukai

Deretan musisi Tanah Air seperti Once Mekel, Yuni Shara, Shania juga ikut bergabung dalam kolaborasi teknologi dengan seni berbasis blockchain ini.

Melalui tren NFT ini, para seniman diberikan kebebasan menentukan harga karya seni mereka sendiri.

Yuni Shara misalnya. Ia membanderol lagu 'Tanda Tanda' miliknya dengan harga Rp 25 ribu dengan bonus lukisan NFT berjudul "Bunga Asmara" karya pelukis Suryantara dari komunitas ArtOs.

Demikian juga dengan dengan lagu Sania yang berjudul 'Cintai Aku Lagi' Dan NFT Lukisan hanya berlaku untuk 30 pembeli pertama dari lagu-lagu dari Yuni Shara dan Sania.. “ ujar Octav.

Tren NFT yang dihadirkan IMProduction.io memberi harapan untuk para pelaku seni di dunia khususnya Indonesia dan menjadi era baru perpaduan seni dan teknologi.

“Diharapkan ini dapat memberikan dampak positif terhadap industri musik di Indonesia khususnya dalam penjualan lagu dengan kombinasi dengan teknologi NFT ‘ pungkas Octav Panggabean.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini