News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dianggap Cemarkan Nama Baik, Pesulap Merah Lagi-lagi Dilaporkan Dukun ke Polisi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marcel Radhival alias Pesulap Merah kembali dilaporkan ke polisi oleh dukun. Pesulap Merah dianggap telah mencemarkan nama baik dukun.

TRIBUNNEWS.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah lagi-lagi dilaporkan kubu perdukunan ke polisi karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

Laporan untuk Pesulap Merah kali ini datang dari seorang praktisi spiritual yang kerap disapa Haji Ridwan.

Haji Ridwan melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (31/12/2022) atas dugaan pencemaraan nama baik.

Ia merasa beberapa pernyataan dari Pesulap Merah dianggap kelewat batas.

Di mana Pesulap Merah diduga mengatakan bahwa 'dukun itu cabul dan tukang tipu'.

"Tadi abang ke Polda itu untuk melaporkan Marcel Pesulap Merah," kata Haji Ridwan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Pesulap Merah Sebut Konten Soal Dukun Hanya untuk Edukasi, Sebut Banyak yang Tersadarkan 

"Satu, atas dasar pencemaran nama baik, masalah (pernyataan) dukun kalau nggak cabul nipu," sambungnya.

Haji Ridwan pun menyatakan tidak akan gentar dalam menghadapi Pesulap Merah.

"Tidak akan takut dengan siapapun, kecuali dengan Allah dan Rasulullah. Kalau abang salah abang ngaku salah," terang Haji Ridwan.

"Kalau benar ya benar, tidak ada abang takut. Selama 37 tahun menjadi paranormal alias praktisi alias spiritual alias tabib alias dukun."

"Ngadepin yang begini ya maaf maaf bukan sombong nggak akan mundur, perang perang sekalian," sambungnya.

Di samping itu, Haji Ridwan mengatakan bahwa dirinya telah menjalankan tabayyun bersama Pesulap Merah.

Namun menurutnya tidak itikad damai, hingga ia melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

"Karena dari dia tidak ada kata damai, dulu waktu abang tabayyun ya, yuk lanjut aja sampai pengadilan," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini