Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani menceritakan pengalamannya di Rutan Klas IIB Serang, Banten, saat pengapuran di tulang lehernya kian parah.
Ia mengaku tak mendapat perawatan yang baik saat berada di rutan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang.
Kala itu statusnya tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Baca juga: Tanya Polisi Soal Laporannya Atas Kiki The Potters, Nikita Mirzani: Gua Puas Kalau Mereka Dipenjara
Ia mengkritisi ketidaktersediaan obat di rutan serta proses penanganan yang cukup rumit karena harus tanda tangan berbagai dokumen.
"Ya di rutan memang nggak dapet perawatan obatnya aja dari pemerintah," ucap Nikita Mirzani di RS Bintaro Tangerang, Kamis (5/1/2023).
"Ditanganinnya serba terlambat, harus ada tanda tangan segala macem," tutur Nikita.
Nikita mengatakan kondisi lehernya memang paling parah ketika berada di Rutan Serang karena laporan dari Dito Mahendra.
Ia mengungkapkan kepikiran masalah kasus dan lain-lainnya membuat kondisi lehernya semakin parah.
"Kayaknya paling parahnya itu waktu di rutan Serang karena kan pikiran segala macem," ujarnya.
"Terus ternyata ada penyempitan darah juga gara-gara tulangnya ini ada kerusakan jadi makan parah lagi sekarang," terang Nikita.
Rencananya Nikita Mirzani besok akan menjalani operasi untuk pengapuran tulang di lehernya setelah melakukan konsultasi hari ini.