Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menanggapi keinginan Vadel Badjideh bertemu Nikita Mirzani.
Adakan kemungkinan Vadel Badjideh bisa bertemu dengan Nikita Mirzani?
Keinginan Vadel Badjideh untuk bisa bertemu dengan Nikita Mirzani menurut Nurma Dewi menjadi wewenang dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Vadel Badjideh Minta Anak Olla Ramlan Diperiksa Buntut Laporan Nikita Mirzani, Ini Penjelasan Polisi
Mengingat Nikita Mirzani adalah pelapor dalam perkara dugaan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan terhadap Vadel Badjideh.
"Itu nanti wewenang penyidik ya nanti silahkan bisa berkoordinasi dengan penyidik," kata Nurma Dewi di kantornya, Kamis (21/11/2024).
Sebelumnya, Vadel Badjideh mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Nikita Mirzani.
Keinginan Vadel Badjideh itu sudah bulat agar bisa dipertemukan oleh ibunda Laura Meizani alias Lolly, Nikita Mirzani.
"Gua mau, saya mau (bertemu Nikita Mirzani)," kata Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Vadel ingin mengungkapkan fakta yang ia miliki untuk disampaikan kepada Nikita Mirzani ketika mereka berkesempatan untuk tatap muka.
Baca juga: Vadel Badjideh Minta Anak Olla Ramlan Diperiksa Buntut Laporan Nikita Mirzani, Ini Penjelasan Polisi
"Fakta dari gua sama dia dikasih semuanya," ujar Vadel.
Pertemuan tersebut diharapkan bisa terjadi, Vadel berjanji tidak akan mencari keributan jika berhadapan dengan Nikita Mirzani.
Ia memilih untuk menghormati Nikita Mirzani.
"Enggak mau ribut, lebih tua dari saya, saya hormati, siapapun orang tua saya hormati," tandasnya.
Nikita Mirzani diketahui melaporkan Vadel Badjideh berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP di Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP