"Kalau mulai persidangan jam 09.00 WIB," tambahnya.
Disebutkan bahwa sidang beragendakan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.
"Biasanya sidang pertama ya apabila kedua belah pihak hadir maka dilakukan mediasi seperti itu."
"Kalau keduanya hadir mediasi," jelas Ira.
Terkait alasan Septi menggugat cerai Putra, Ira enggan untuk menjelaskan.
Hal tersebut lantaran alasan itu merupakan materi dalam persidangan.
"Itu ranah materi bukan ranah pengadilan jadi tidak bisa diberitahukan. Ikuti persidangan aja ya," tutup Humas PA Jakarta Timur, Ira Puspita Sari.
Di samping itu, kuasa hukum Septi, yakni Pratama Indra Saputra mengungkapkan bahwa terdapat permasalahan yang tak pernah selesai antara kliennya dengan Putra.
"Klien saya juga sudah cukup selama ini memendam permasalahan yang pada intinya enggak pernah selesai, makanya akhirnya dia bertekad mengajukan gugatan cerai," ungkap Pratama Indra Saputra.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/M Alivio Mubarak Junior)
Berita lainnya terkait Septia Yetri Opani dan Putra Siregar