Dua Saksi Akan Diperiksa
Kasus tersebut berawal ketika Densu biasa disapa mendatangkan Norma Risma dalam kanal YouTubenya.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten)," kata pengacara Rozy, Jumhadi di Polda Banten, Kamis (05/1/2023).
Baca juga: Populer Regional: Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Norma Risma Dilaporkan ke Polisi
Sehingga Rozy menganggap konten tersebut telah menyudutkan dirinya atas apa yang telah terjadi baru-baru ini.
"Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,"
Lebih lanjut, Jumhadi menyebut pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.
"Besok jam 8 ada pemeriksaan saksi 2 orang," tutur Jumhadi.