TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda mengungkapkan kekerasan yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Diketahui, Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).
Venna Melinda kemudian menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (9/1/2023) mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.45 WIB.
Menurut keterangan Venna Melinda kepada pihak polisi, Ferry Irawan membuat hidung sang istri berdarah.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.
"Untuk visum sudah, luka dari keterangan (Venna Melinda) di hidung."
"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya (korban) sampai berdarah," terang AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin, dikutip dari Facebook TribunJatim.com.
Baca juga: Pengakuan Venna Melinda, Ferry Irawan Sudah Sering Lakukan KDRT dan Kerap Mengancam
Sayangnya, saat kejadian tak ada saksi di lokasi tersebut lantaran kekerasan terjadi di dalam kamar hotel.
Kendati demikian, terdapat pihak hotel yang melihat saat Venna Melinda keluar dari kamar.
"Untuk saksi saat kejadian tidak (ada) karena kejadian dalam kamar."
"Tapi, saat si korban keluar dari kamar, ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Hendra Eko Triyulianto juga mengungkapkan motif KDRT yang dilakukan Ferry.
"Untuk motif, ada kesalahpahaman keluarga, cekcok," imbuhnya.
Rupanya, lanjutnya, Ferry kerap melakukan ancaman hingga kekerasan secara fisik kepada Venna sebelumnya.