TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kediri, Jawa Timur terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu, (8/1/2023).
Berkas laporan saat ini sudah dilimpahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan sehari setelah laporan diterima, Venna Melinda langsung menjalani proses pemeriksaan.
"Iya laporan KDRT. Hari minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami. (Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini."
"Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Sosok Venna Melinda, Ibunda Verrell Bramasta yang Laporkan Ferry Irawan atas Dugaan Kasus KDRT
Proses pemeriksaan terhadap Venna Melinda berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.45 WIB di Mapolda Jatim.
Diduga KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri pada Minggu (8/1/2023).
Diketahui pasangan ini baru menikah pada bulan Maret 2022.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan saat ini proses pemeriksaan yang dilakukan merupakan tahap awal setelah laporan dari Venna diterima.
"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Renakta Ditreskrimum Polda Jatim."
"Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," jelasnya.
Baca juga: Profil Ferry Irawan, Suami Venna Melinda yang Dilaporkan Atas Dugaan Kasus KDRT
Terkait penyebab dan motif, Kombes Pol Totok belum dapat menjelaskannya karena masih dalam proses penyelidikan.
"Pelaporannya (kasus) KDRT. Terlapor suaminya. V masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari minggu pagi. Lokasi di hotel Kediri Kota," imbuhnya.
Kombes Pol Totok menjelaskan saat ini fokus utama masih pemeriksaan terhadap korban.