Venna juga mengungkapkan kondisi badannya kini.
Masih dirawat di rumah sakit, Venna mengeluh badanya sangat lemas.
"Dia dalam keadaan sangat lemas," paparnya.
3. Meminta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya
Lebih lanjut, Venna mengungkapkan tujuannya menghubungi Hotman Paris.
Sembari menangis, ia meminta pengacara 63 tahun itu untuk menjadi kuasa hukumya.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'mau enggak jadi kuasa hukumku?' Saya bilang, 'kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?'," lanjutnya.
Baca juga: Venna Melinda Ternyata Diselamatkan Janitor Hotel Usai Diduga Jadi Korban KDRT Ferry Irawan
4. Kecewa Ferry Irawan Tak Langsung Ditahan
Mantan istri Ivan Fadilla Soedjoko itu mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.
Lantaran suaminya yang disebut telah lakukan KDRT, tak langsung ditahan.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).
Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
"Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," ujar Hotman Paris.
Padahal, menurut Venna, bukti-bukti KDRT sudah ia sampaikan pada pihak kepolisian.