News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revaldo Terjerat Narkoba

5 Fakta dan Rekam Jejak Revaldo Pemain Sinetron AADC yang Kembali Terjerat Narkoba

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain sinetron era tahun 2000-Fifaldi Surya Permana alias Revaldo kembali ditangkap polisi. - Inilah fakta dan rekam jejak Revaldo yang kembali terjerat narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta dan rekam jejak Revaldo yang kembali terjerat narkoba.

Revaldo kembali ditangkap karena narkoba pada Rabu (11/1/2023) di kediamannya.

Sebelumnya, Revaldo pernah terjerat narkoba, yakni pada tahun 2006 dan 2010.

Selain itu, Revaldo juga sempat ditahan karena kasus pemukulan pada 2004.

Kini, Revaldo masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Tak Hanya Sabu-sabu dan Ganja, Polisi Juga Temukan Pil Ekstasi di TKP Penangkapan Revaldo

1. Pernah tersandung narkoba pada 2006

Revaldo rupanya tak hanya sekali terjerat narkoba.

Sebelumnya, Revaldo pernah diamankan oleh polisi pada 10 April 2006.

Dikutip dari Kompas.com, ia diketahui kedapatan memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima pil ekstasi.

Hakim kemudian memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta pada 30 Agustus.

Hal ini lantaran Revaldo terbukti memiliki sabu.

Revaldo kemudian dibebaskan pada 7 September 2007 lantaran berperilaku baik selama berada di dalam sel tahanan.

2. Kembali ditangkap pada 2010

Tak sampai di situ, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 21 Juli 2010 atas kasus narkoba.

Saat itu, ditemukan sabu-sabu seberat 50 gram.

Revaldo kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

3. Ditangkap kembali pada 2023

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa petugas menangkap Revaldo di kediamannya, Rabu (11/1/2023).

Revaldo pun masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini petugas masih dalam penyelidikan, nanti diinfokan lebih lanjut, tapi dibenarkan," jelasnya.

Sidang Revaldo di PN Jakarta Barat, Kamis (16/12/2010). (TRIBUNNEWS.COM/IMAN SURYANTO)

Dikabarkan Revaldo diamankan di TKP pertama di kawasan Cempaka Putih.

Kemudian dikembangkan ke TKP kedua di kawasan Kebayoran Baru.

"TKP pertama pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. Lanjut pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 10.45 WIB," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.

"TKP pertama itu di Basement Apartemen Green Pramuka Park Towes FAGIO Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu TKP 2 di Apartemen Brawijaya tower Kelurahan Pulo Kecamatan Kebayoran Baru," sambungnya.

4. Barang bukti yang diamankan

Revaldo ditangkap lantaran kedapatan mengantongi ganja dan sabu.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

"Ganja sama sabu," jelasnya.

Selain ganja dan sabu, terdapat dua butir pil ekstasi serta alat isap di lokasi kejadian.

"Di TKP 2 di Apartemen Brawijaya tower didapati satu buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, lalu satu buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram, satu buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram, dan satu buah plastik klip yang berisi kertas papir," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan.

"Selain itu ada dua butir Pil Extacsy, tiga pack kertas Papir, satu buah Penghalus Ganja, lima buah plastik klip sisah sabu, tiga buah kaca pipet, satu buah alat hisap Ganja dan delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu," tambahnya.

5. Pernah ditahan karena kasus pemukulan

Selain beberapa kali terjerat narkoba, dikutip dari Grid.ID, Revaldo ternyata juga pernah ditahan karena kasus pemukulan yang terjadi pada 2004.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Bayu Indra Permana/Fauzi Alamsyah) (Kompas.com/Cynthia Lova) (Grid.ID/Mentari Aprelia)

Berita lainnya terkait Revaldo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini