Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron era tahun 2000-Fifaldi Surya Permana alias Revaldo kembali ditangkap polisi.
Ia diciduk Polisi di Apartemen Jakarta Pusat dengan barang bukti sabu dan ganja.
Baca juga: BREAKING NEWS, Aktor Revaldo Ditangkap Lagi, Kembali Terjerat Kasus Narkotika
Kabar tersebut dibenarkan Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023).
Betul ketangkep. Nanti, masih pengembangan," ujar Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi Tribunnews.com.
Dari catatan Tribunnews.com pemain sinetron AADC ini sudah pernah berurusan kasus narkoba dua kali.
Seperti diketahui karir sang aktor terancam hancur gegara kasus narkoba yang menimpanya.
Baca juga: Revaldo Ditangkap Lagi, Barang Buktinya Ganja dan Sabu
Revaldo pertama kali diringkus oleh polisi pada 10 April 2006 karena kasus narkoba.
Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.
Lantaran berkelakuan baik selama berada dalam sel tahanan, pada 7 September 2007 Revaldo dibebaskan.
Namun tak cukup sekali ia penjara, Revaldo kembali mendekam di balik jeruji besi atas kasus narkoba di tahun 2010.
Baca juga: Polisi Tangkap Revaldo di Rumahnya karena Penyalahgunaan Narkoba
Polisi kala itu menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.
Revaldo pun harus menjalani hukuman selama lima tahun penjara.
Selain tersandung narkoba, Revaldo juga pernah ditahan karena kasus pemukulan.