News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Sederet Kasus Ferry Irawan sebelum Jadi Tersangka KDRT, Utang Piutang hingga Penipuan

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Venna Melinda dan ferry Irawan (kiri) Hotman Paris (kanan). Berikut sederet kasus yang pernah menjerat Ferry Irawan dari dugaan KDRT hingga Penipuan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sederet kasus yang pernah menjerat Ferry Irawan dari dugaan KDRT hingga penipuan.

Nama Ferry Irawan menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini karena laporan dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

Rupanya, KDRT bukan kasus pertama yang membuat Ferry Irawan berurusan dengan hukum.

Sebelumnya Ferry Irawan juga sempat berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus penipuan.

Berikut sederet kasus yang pernah menjerat Ferry Irawan:

1. KDRT

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan pada Minggu, (8/1/2023) dengan tuduhan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Atas peristiwa tersebut Venna Melinda diduga mengalami cedera fisik hingga trauma psikis.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Venna Melinda Hotman Paris Hutapea.

Bahkan pasal yang dituduhkan kepada Ferry Irawan sempat berganti dari KDRT ringan menjadi KDRT berat.

Baca juga: Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda

"Semula suaminya Venna Melinda dituduh pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan."

"Tapi sekarang berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan (gangguan psikis)."

"Ya trauma dia (Venna), makanya kepolisian ditambah pasalnya menjadi 45 yaitu psikis," ucap Hotman Paris Hutapea.

Kini, Ferry telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya berstatus saksi terlapor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini