TRIBUNNEWS.COM - Sering melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan tahu cara melakukan kekerasan tanpa meninggalkan bekas.
Aktor Ferry Irawan dilaporkan istrinya, Venna Melinda dengan tuduhan KDRT pada Minggu, (8/1/2023).
Dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis, (12/1/2023), Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda menceritakannya.
Dalam tayangan tersebut diketahui Ferry Irawan kerap melakukan KDRT kepada Venna Melinda sejak tiga bulan terakhir.
Terlebih Ferry Irawan adalah seorang pesilat, tentunya ia paham bagaimana cara melakukan kekerasan tanpa meninggalkan bekas di tubuh korban.
"Dia pesliat, jadi tahu berbuat tanpa bekas."
"Bagitu ya selama tiga bulan," kata Hotman Paris Hutapea.
Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Venna Melinda yang saat itu berada bersamanya.
Venna Melinda yang didampingi kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal terlihat menganggukkan kepala mendengar pernyataan dari Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: Venna Melinda Akui 3 Bulan Tak Dinafkahi hingga Terima KDRT, Ungkap Kasarnya Ferry Irawan saat Emosi
Menjawab pertanyaan awak media yang sempat menanyakan motif Ferry Irawan melakukan KDRT kepadanya.
Venna Melinda mengungkapkan salah satunya karena dipicu Ferry Irawan yang cemburu.
"Cemburu," ucap Venna Melinda.
Hotman Paris Hutapea menambahkan, Ferry Irawan kerap melakukan KDRT apabila keinginannya tidak dipenuhi oleh Venna Melinda.
"Kalau permintaannya tidak dituruti, permintaan termasuk yang private (suami-istri)," jelas Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: Tak hanya di Hotel Kediri, Venna Melinda Akui Alami KDRT selama 3 Bulan Terakhir