Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Revaldo kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut diketahui langsung dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Revaldo diamankan pada Rabu (11/1/2023) kemarin di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Baca juga: Revaldo Tak Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Narkoba di Apartemen
“Betul ketangkap (atas dugaan penyalahgunaan narkoba) kemarin,” ujar Mukti saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1/2023).
Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada media mengatakan jika aktor yang terkenal usai membintangi sinetron Ada Apa dengan Cinta (AADC) ini merupakan residivis.
"Yang bersangkutan ini dari data yang kita miliki merupakan residivis artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama beberapa kali,” beber
Lantas, bagaimana nasib Revaldo selanjutnya? Tribunnews.com merangkumnya.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo, Sang Artis Pernah Dihukum 7 Tahun sebagai Pengedar Narkoba
Diketahui jika ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap karena kasus narkoba.
Catatan dari arsip berita Tribunnews.com dan dibenarkan oleh pihak kepoisian, diketahui total sudah tiga kali pemeran series Srigala Terakhir 2 itu terjerat kasus yang sama.
Baca juga: Artis Revaldo Sudah 3 Kali Ditangkap, Ini Rekam Jejaknya Masuk Penjara karena Kasus Narkoba
Pertama, Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi.
Revaldo pun divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007.
Tiga tahun kemudian tepatnya pada Juli 2010. Revaldo kembali terjerat kasus yang sama yakni narkoba.
Ia ditangkap saat membawa sabu seberat 50 gram dan diamankan di kawasan Jakarta Bawat.