News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revaldo Terjerat Narkoba

Alasan Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba, Lagi Kambuh, Seminggu Bisa 4 Kali Memakai

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain sinetron era tahun 2000-Fifaldi Surya Permana alias Revaldo kembali ditangkap polisi. Ini rekam jejaknya 3 kali terjerat narkoba.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan aktor, Revaldo Fifaldi kembali mengkonsumsi narkoba sejak setahun terakhir atau pada 2022 sejak bebas 2015 lalu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menyebut Revaldo karena relaps atau kambuh.

Baca juga: Pengakuan Revaldo, Sejak Bebas Penjara 2015 Silam Kembali Konsumsi Sabu dan Ganja Setahun Terakhir 

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Donny menjelaskan relaps sendiri karena terjadinya kembali pola lama penyalahguna (adiksi), di mana pemakaian narkoba berlangsung kembali secara rutin.

Hal terlihat, kata Donny, dari pengakuan Revaldo yang kembali mengkonsumsi narkoba sabu dan ganja pada 2022 sebanya seminggu empat kali.

"Keinginan untuk melakukan lagi. (Revaldo konsumsi) 1 minggu 4 kali semenjak 2022," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tak Beri Perlakuan Khusus Pada Revaldo, Diperiksa Sama dengan Terduga Pelaku Narkoba Lainnya

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figure terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Publik figure yang baru saja ditangkap adalah aktor, Revaldo.

Aktor Revaldo kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (kolase/dok Tribunnews.com)

Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

"Iya-iya betul (Revaldo) ditangkap," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah alat bukti.

Baca juga: Revaldo Tak Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Narkoba di Apartemen

Barang bukti yang disita di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini