Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami keterangan aktor, Revaldo Fifaldi yang baru saja ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan Revaldo mengatakan baru mengkonsumsi narkoba jenis sabu dam ganja setahun terakhir setelah dia bebas pada 2015 lalu.
Baca juga: Polisi Tak Beri Perlakuan Khusus Pada Revaldo, Diperiksa Sama dengan Terduga Pelaku Narkoba Lainnya
"Keterangan Revaldo bahwa dia mulai menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja setelah bebas sekitar 1 tahun terakhir atau pada tahun 2022," kata Donny kepada wartawan, Jumay (13/1/2023).
Polisi mengungkap alasan pemain sinteron Ada Apa dengan Cinta (AADC) ini kembali mengkonsumsi narkoba sejak setahun terakhir.
Tepatnya 7 tahun sejak bebas 2015 lalu, pada 2022 lalu Revaldo kembali mengonsumsi narkotika.
Ditangkap Ketiga Kalinya, Barang Bukti yang Diamankan dari Revaldo Ganja, Sabu dan Ekstasi
Kali ini Revaldo diamankan karena kepemilikan ganja dan sabu serta alat hisapnya.
“Ganja sama sabu (barang buktinya),” ucap Mukti.
“Nanti masih pengembangan,” lanjut Mukti.
Baca juga: Revaldo Ditangkap Lagi, Polisi Akan Selidiki Indikasi Jaringan Narkoba di Kalangan Artis
Dari hasil penyelidikan di TKP polisi berhasil mengamankan ganja dari tangan Revaldo.
Diantaranya, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 (satu) buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram.
1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.
Kemudian 1 (satu) buah plastik klip yang berisi kertas papir, 2 (dua) butir Pil Extacsy, 3 (tiga) Pack kertas Papir, 1 (satu) buah Penghalus Ganja.
Selain ganja, polisi juga menyita sabu dan alat hisapya dari tangan Revaldo.
Baca juga: Revaldo Tak Lakukan Perlawanan Saat Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Narkoba di Apartemen
5 (lima) buah plastik klip sisah sabu, 3 (tiga) buah kaca pipet, 1 (satu) buah alat hisap Ganja, 8 (delapan) buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.
Revaldo sendiri kini disangkakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Alasan Memakai Lagi
Donny Alexander menyebut Revaldo karena relaps atau kambuh.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS, Aktor Revaldo Ditangkap Lagi, Pemain AADC Kembali Terjerat Kasus Narkotika
Donny menjelaskan relaps sendiri karena terjadinya kembali pola lama penyalahguna (adiksi), di mana pemakaian narkoba berlangsung kembali secara rutin.
Hal terlihat, kata Donny, dari pengakuan Revaldo yang kembali mengkonsumsi narkoba sabu dan ganja pada 2022 sebanya seminggu empat kali.
"Keinginan untuk melakukan lagi. (Revaldo konsumsi) 1 minggu 4 kali semenjak 2022," tuturnya.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo
Diketahui jika ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap karena kasus narkoba.
Catatan dari arsip berita Tribunnews.com dan dibenarkan oleh pihak kepoisian, diketahui total sudah tiga kali pemeran series Srigala Terakhir 2 itu terjerat kasus yang sama.
Baca juga: Pemasok Narkoba ke Aktor Revaldo Teridentifikasi, Ada Dua Orang Berinisial T dan G
Pertama, Revaldo diamankan polisi pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan 5 pil ekstasi.
Revaldo pun divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007.
Tiga tahun kemudian tepatnya pada Juli 2010. Revaldo kembali terjerat kasus yang sama yakni narkoba.
Ia ditangkap saat membawa sabu seberat 50 gram dan diamankan di kawasan Jakarta Barat.
Pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ini dinyatakan sebagai pengedar dalam kasusnya. Revaldo divonus 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Revaldo pun dibebaskan pada 2015 karena mendapatkan remisi.
Namun kali ini Revaldo kembali ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa 10 Januari 2023 karena kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya yang dialami oleh Revaldo.
Zulpan juga mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman.
Revaldo diamankan di Polda Metro Jaya.
“Kemudian saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya.